Helo Indonesia

Tiga Pemandu Karaoke di Patean Kendal Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 21:34
    Bagikan  
Tiga Pemandu Karaoke di Patean Kendal Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Salah seorang pemandu karaoke saat menjalani tes yang digelar BNNK Kendal

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Tiga orang pemandu karaoke di kawasan tempat hiburan malam Alaska, di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diketahui usai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan pupil, pemeriksaan badan dan tes urine terhadap 52 pemandu karaoke, pada Senin 22 Desember 2025.

Baca juga: Gubernur Jateng Minta Pengelola Wisata Pastikan Kesiapan Mitigasi Bencana Selama Libur Nataru

Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BNNK Kendal bersama Satresnarkoba Polres Kendal dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan pupil, pemeriksaan badan dan tes urine terhadap 52 pemandu karaoke khususnya di lingkungan kerja yang berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba," ujar Anna.

Sesuai Prosedur

Disampaikan dia, pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi langsung oleh petugas BNNK Kendal. Kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini guna meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan.

"Deteksi dini dilakukan melalui tes urine dengan alat rapid merk Realy Tech 7 parameter (AMP, COC, MET, MOP, THC, BZO, dan SOMA)," terangnya.

Baca juga: Berkat Istikamah Bershalawat, MAN 2 Kudus Tempati Peringkat Terbaik MAN se-Jateng

Ia menyebut dari 52 sample urine yang diperiksa, didapatkan 4 urine positif mengandung BZO. Sehingga langsung dilakukan asesmen awal oleh BNNK Kendal.

"Setelah dilakukan asesmen awal didapatkan hasil satu orang mengkonsumsi obat dengan resep dokter, sementara tiga lainnya terindikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap Kepala BNNK Kendal.

Anna menambahkan, tiga pemandu karaoke yang terindikasi mengkonsumsi narkoba itu kemudian diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi di Klinik Bina Waras BNN Kabupaten Kendal.

"BNNK Kendal terus berkomitmen untuk melaksanakan program P4GN secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat. kegiatan razia dan deteksi dini ini sebagai langkah pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Kendal, demi mewujudkan Kendal Bersinar," imbuhnya. (Aji)