Helo Indonesia

Usulkan Reformasi dalam Tata Kelola Haji, Abdul Basir Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 16:03
    Bagikan  
Usulkan Reformasi dalam Tata Kelola Haji, Abdul Basir Raih Gelar Doktor

Abdul Basir saat mempertahankan disertasi meraih gelar doktor manajemen haji

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - ASN pada Kemenhaj dan Umroh RI, Abdul Basir berhasil mempertahankan disertasi dalam Ujian terbuka doktoral di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Basir mengangkat disertasi berjudul “Manajemen Perhajian di Indonesia 1950–1980: Rekrutmen, Pengangkutan, dan Perjalanan.”

Dalam disertasinya, dia menghadirkan satu pesan utama: tata kelola haji Indonesia membutuhkan pembaruan yang tidak hanya administratif, tetapi juga struktural dan berbasis pengetahuan.

Melalui disertasi tentang manajemen haji Indonesia periode 1950–1980, Basir tidak berhenti pada rekonstruksi sejarah. Ia justru menjadikan masa lalu sebagai pijakan untuk merumuskan arah kebijakan masa depan.

Baca juga: Polisi Menahan Perempuan Beristri Yang Palsukan Identitas Diri

Dari riset tersebut, ia mengajukan empat rekomendasi strategis.

Pertama, negara dinilai perlu membangun pusat unggulan kajian haji berbasis riset dan data. Kehadiran center of excellence ini diharapkan mampu memastikan kebijakan haji lebih modern, adaptif, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik—terutama dalam reformulasi sistem pendaftaran dan peningkatan kualitas manasik jemaah.

Kedua, ia menekankan pentingnya diplomasi strategis Indonesia dengan Arab Saudi. Persoalan kuota dan panjangnya masa tunggu jemaah, menurutnya, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif domestik.

doktor

Diperlukan negosiasi kebijakan yang lebih inovatif guna membuka peluang skema antrean yang lebih berkeadilan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Ketiga, Basir mendorong keterlibatan kalangan akademik sebagai mitra strategis negara. Dunia kampus, melalui riset terapan dan policy brief, dinilai dapat membantu menciptakan model manajemen inovatif yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Keempat, ia menyoroti pentingnya literasi publik. Meningkatnya kasus penipuan berkedok haji murah menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap regulasi.
Lindungi Jemaah
Penguatan edukasi publik menjadi benteng penting untuk melindungi jemaah sekaligus menjaga kepercayaan terhadap sistem penyelenggaraan haji.

Rekomendasi tersebut lahir dari pengalaman panjang Basir sebagai aparatur sipil negara di sektor haji—sebuah kombinasi antara pengalaman lapangan dan refleksi akademik.

Dengan latar pendidikan dari Universitas Negeri Semarang hingga magister di Universitas Negeri Yogyakarta, ia menempatkan sejarah bukan sebagai romantisme masa lalu, melainkan alat analisis untuk membaca masa depan.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Kekuatan Jakarta Bukan dari Gedung, tapi Budaya Warga

Di tengah kompleksitas penyelenggaraan haji dan panjangnya antrean keberangkatan, Basir menegaskan bahwa reformasi membutuhkan tiga hal utama: pengetahuan, diplomasi, dan kesadaran publik.

Melalui disertasinya, ia menawarkan gagasan bahwa pengelolaan haji masa depan harus dibangun di atas fondasi riset, kolaborasi, dan literasi masyarakat—agar ibadah yang bersifat personal tetap dikelola secara sistemik dan berkeadilan.

Lahir di Grobogan, Jawa Tengah, pada 7 Maret 1978 dari pasangan Suwindi dan Ngatini, Basir menapaki jalur pendidikan secara bertahap dari SDN 3 Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, lalu SMP Negeri 1 Gubug, hingga MAN 1 Kota Semarang.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Negeri Semarang pada 1997–2002. Hasrat akademiknya tidak berhenti di sana. Pada 2007, ia menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Negeri Yogyakarta.

Namun, sebelum dikenal sebagai akademisi kebijakan haji, Basir terlebih dahulu mengabdikan diri sebagai pendidik. Ia menjadi guru di MAN 1 Wonosobo selama lebih dari satu dekade, sejak 2003 hingga 2014. Pengalaman ini membentuk fondasi sosial dan pedagogis dalam cara pandangnya terhadap pelayanan publik. (Aji)