Helo Indonesia

Ramadan: Anak Sekolah Indonesia, 18-21 Februari Belajar di Rumah, 23 Februari-14 Maret di Sekolah

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
23 jam 29 menit lalu
    Bagikan  
Ramadan: Anak Sekolah Indonesia, 18-21 Februari Belajar di Rumah, 23 Februari-14 Maret di Sekolah

Ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meneken Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026, tarikh 13 Februari 2026.

Surat ini, pedoman bagi pemda, Kanwil Kemenag, satuan pendidikan, dalam menyelenggarakan pembelajaran selama Ramadan hingga setelah Idulfitri. Bertujuan, memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif, mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.

Per linimasa, skema pembelajaran jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan atau Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA) ini.

Pada 18–21 Februari 2026:
Pembelajaran dilaksanakan mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Pada 23 Februari–14 Maret 2026:
Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman. Peserta didik beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.

SEB tiga menteri ini juga mengatur skema libur bersama Idulfitri 1447 H pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Di periode ini peserta didik diharap memanfaatkannya untuk silaturahmi, pererat persaudaraan. Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026.

“Ramadan momentum penting membentuk karakter, perkuat iman dan takwa, menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” kutipan keterangan resmi Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Sabtu.

Menanggapi dari Lampung, Azka Aulia Dyandra Prakasa, murid Kelas VIII-10 Bilingual Class SMPN 2 Bandarlampung yang baru saja meraih rangking satu dengan nilai rata-rata 99,9 pada mid semester ini, turut menyambut pengumuman pemerintah tersebut dengan berharap agar semua sekolah bisa menunjukkan wajah sejuk Ramadan yang indah.

Yang bagaimana? "Yang sesuai Qur'an dan Hadis lah. Sesuai yang Rasulullah praktikkan," ujar Azka. (Muzzamil)