SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merasa kaget saat namanya disebut-sebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia menyebut bahwa saat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dirinya sedang bersama gubernur Jateng.
Pernyataan Fadia itu tegas dibantah oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Hal tersebut juga diperkuat pernyataan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers bersama wartawan.
Baca juga: Kurma MAJT, Iswar: Kota Semarang Kembangkan Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan Warga
Ahmad Luthfi menuturkan dirinya baru mendengar Fadia terkena OTT KPK dari berita pada Selasa pagi.
"Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media," kata Ahmad Luthfi, Rabu, 4 Maret 2026.
Ketika ditanya perihal kata-kata Fadia yang menyatakan pada Senin (3/2/2026) malam datang di kediaman Ahmad Luthfi, dia membenarkan. Namun gubernur menegaskan bahwa pertemuan itu tak hanya mereka berdua melainkan ada sejumlah pejabat. Di antaranya bupati Tegal dan wakil bupati Purbalingga.
Mereka membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing jelang Rakor MBG di Pemprov Jateng pada Selasa siang, 3 Maret 2026. Pada rakor MBG di Pemprov Jateng itu diketahui di pimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Mendikdasmen, Menteri PPPA, hingga Kepala BGN.
Pada Senin malam, lanjut Luthfi, Fadia juga menyampaikan izin jika tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng tersebut.
"Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang," jelas Ahmad Luthfi.
Lebih jauh, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota. Apalagi Pemprov Jateng telah bekerjasama dengan KPK untuk melakukan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Pemprov Jateng bekerjasama dengan Korsupgah KPK memberikan pengarahan pada kepala daerah hingga anggota DPRD.
Baca juga: Bukan Sekadar Jarum Halus, Akupuntur Seni Penyembuhan Kuno yang Telah Teruji Secara Waktu
Tak hanya itu, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran apalagi sampai main proyek yang merugikan pembangunan daerah.
Tindakan preemtif juga dilakukan. Lantaran kejadian itu bisa jadi bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik.
Gubernur menekankan bahwa kejadian ini adalah pembelajaran bagi semua kepala daerah, termasuk ASN untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Paling penting lagi, tak boleh melanggar hukum. Pejabat publik, tegasnya, harus menjadi suri teladan karena menurutnya "ikan busuk itu berawal dari kepalanya". Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik.
Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. "Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law," tandasnya.
Baca juga: Dua Korban Meninggal Lahar Dingin Merapi Ditemukan, Dua Masih Dicari
Sementara itu, saat jumpa pers KPK membantah anggapan Bupati Fadia tertangkap bersama Gubernur Jateng. "Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, beredar pernyataan Bupati Arafiq setelah tertangkap KPK bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Banyak yang mengartikan, Fadia ditangkap bersama gubernur. Pernyataan KPK dan gubernur ini sekaligus membantah pernyataan Fadia. (Aji)
