SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Luthfi bahkan memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai berbagai program dan progres pembangunan di wilayahnya.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa sore 10 Maret 2026.
Baca juga: Personel Basarnas Semarang Dilatih Tangani Kecelakaan Mobil Listrik
Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi meminta seluruh OPD tidak menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
“Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blakotang. Tidak hanya untuk wartawan, masyarakat juga boleh bertanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi.
Dia menilai, keterbukaan informasi merupakan hak publik yang harus dijamin oleh pemerintah. Transparansi, menurutnya, juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam forum tersebut, Ahmad Luthfi juga menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa. Menurutnya, insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Media juga memiliki peran dalam pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita, yaitu mendidik dan membangun masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, masukan dan kritik dari wartawan maupun masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas kebijakan serta program pembangunan di Jawa Tengah.
Tanggung Jawab
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, mengatakan, wartawan memiliki tanggung jawab yang sejalan dengan pemerintah dalam memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Dosen Fakultas Ekonomi USM Jadi Asesor Eksternal UKK di SMK Palebon Semarang
Menurutnya, peran tersebut dijalankan melalui berbagai karya jurnalistik seperti tulisan, foto, maupun video yang menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, jurnalis berhak mendapatkan informasi publik, termasuk dari para narasumber,” ujar Setiawan.
Dia menambahkan, transparansi informasi tetap harus disertai prinsip verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.
“Informasi memang harus transparan, tetapi transparan bukan berarti telanjang. Harus ada check and recheck kepada para pemangku kepentingan. Informasi jika memang dibuka semua, ya harus dibuka. Ketika dibuka sebagian, ya dibuka sebagian. Ketika dibukanya nanti, ya kita tunggu. Wartawan juga harus menghormati dilakukan oleh stakeholder,” ujarnya.
Baca juga: Wagub Jateng Minta Santri Produksi Konten Jujur di Era Teknologi Digital
Setiawan juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Media, kata dia, tidak hanya menyampaikan informasi positif, tetapi juga kritik yang konstruktif.
“Ketika bagus kita sampaikan bagus. Kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media menjadi bagian dari solusi,” tambahnya. (Aji)
