LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Universitas Bandar Lampung (UBL) melalui Fakultas Hukum bersama Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan (PSKP) menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Transportasi Online yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Innovation Center Universitas Bandar Lampung.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif guna menghasilkan regulasi yang berbasis kajian ilmiah, partisipatif, serta mampu menjawab dinamika perkembangan transportasi berbasis digital di Indonesia.
Melalui forum konsultasi publik, berbagai masukan dari akademisi, praktisi, pemangku kepentingan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkaya substansi naskah akademik maupun rancangan undang-undang yang sedang disusun.
UBL menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan publik melalui riset dan kajian akademis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Badan Keahlian DPR RI berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif sebagai landasan pembentukan regulasi transportasi online yang memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta mendorong terciptanya sistem transportasi yang adil, aman, dan berkelanjutan.(rls)
