Helo Indonesia

DPRD Lampung Kawal Penyelesaian Konflik Agraria, Perjuangkan Kepastian Hak Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 08:48
    Bagikan  
DPRD Lampung Kawal Penyelesaian Konflik Agraria, Perjuangkan Kepastian Hak Masyarakat

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian konflik agraria, khususnya persoalan tanah register dan hak ulayat masyarakat adat. Penyelesaian didorong dilakukan secara objektif, berdasarkan regulasi, serta mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Reza Berawi, SH., MH., saat menerima aspirasi Dewan Pengurus Wilayah Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPW KNARA) Provinsi Lampung dalam pertemuan di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu 

Reza menambahkan, apabila konflik antara masyarakat dan korporasi masih memungkinkan diselesaikan melalui mediasi, DPRD akan mendorong jalur tersebut. Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi pilihan.

“Karena itu, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan regulasi, dengan tetap memperhatikan kepentingan serta hak masyarakat. DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses ini agar ada solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Tim Humas)