LAMPUNG, HELO8NDONESIA.COM — Pemerintah Kota Bandarlampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan disebut telah mencapai sekitar 83 persen.
Dalam program tersebut, sebanyak sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan kepada pekerja rentan di Kota Bandarlampung.
Program ini menyasar masyarakat yang bekerja di sektor informal dan kelompok pekerja yang dinilai membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk pekerja rentan. Capaian kita sudah 83 persen, tinggal sedikit lagi,” ujar Wali kota Tapis Berseri Eva Dwiana,Senin.(14/9/2026).di Gedung Semergou.
Pemkot Bandarlampung tidak berhenti pada pekerja rentan. Pemerintah juga akan memperluas pendataan kepada kader dan organisasi perempuan yang ada di Kota Bandarlampung.
Untuk para kader, pemerintah menyebut data kepesertaannya telah tersedia. Sementara organisasi perempuan lainnya, seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), akan didata untuk kemudian diupayakan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Insyaallah organisasi wanita dan kader-kader semua kita data. Kalau kader, insyaallah kita sudah datanya. Tapi organisasi wanita yang lain, seperti IWAPI dan yang lainnya yang belum, akan kita masukkan ke data kita,” kata Eva Dwiana.
Menurutnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
" Selain pekerja rentan dan organisasi perempuan, wartawan yang bertugas di Bandarlampung juga menjadi kelompok yang akan didata untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
“Selanjutnya juga wartawan yang ada di Bandar Lampung, insyaallah akan kita data,” terang Eva Dwiana.
Pemkot Bandarlampung berharap program tersebut dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
" Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada berbagai kelompok pekerja, termasuk mereka yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.( Hajim).
