Helo Indonesia

Ketum PWI Pusat: APH Tindak Tegas dan PWI Tertibkan Wartawan Terlibat Pidana

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
2 jam 30 menit lalu
    Bagikan  
PWI
HELO LAMPUNG

PWI - Akhmad Munir

BENGKULU, HELOINDONESIA.COM — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum wartawan yang terbukti terlibat tindak pidana, termasuk pemerasan, penipuan, dan pengancaman.

Dia mengatakan hal itu saat melantik Pengurus PWI Provinsi Bengkulu, Minggu (4/10/2026) malam. Pada acara yang sama, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengungkapkan pentingnya peran wartawan. Pemred Fakta News, H. Darwis Akbar SH, mengingatkan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

“Saya meminta PWI Provinsi Bengkulu bersama APH menertibkan oknum wartawan yang melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti pemerasan, penipuan, dan pengancaman,” kata Akhmad Munir di Kota Bengkulu. 

Menurutnya, tindakan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

Penegakan hukum terhadap oknum tersebut, kata dia, harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan secara profesional harus tetap dihormati.

Pernyataan Akhmad Munir disampaikan di tengah adanya penanganan perkara yang melibatkan seorang wartawan di Bengkulu. Pada September 2026. Wartawan tersebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti uang tunai Rp1,5 juta di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Profesionalitas dan Teknologi

Di sisi lain, Akhmad Munir menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan di tengah perubahan ekosistem media yang berlangsung cepat.

Menurutnya, wartawan saat ini tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga harus menguasai proses pengiriman serta distribusi karya jurnalistik melalui berbagai kanal digital yang dimiliki perusahaan media.

“Wartawan masa kini dituntut mampu menulis, mengirim, dan mendistribusikan karya jurnalistik melalui kanal-kanal digital yang ada di media masing-masing,” ujarnya.

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), lanjut Akhmad Munir, juga menjadi tantangan baru bagi insan pers. Karena itu, wartawan dituntut terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik.

Ia mengingatkan, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan komitmen terhadap akurasi dan verifikasi. Wartawan tetap harus menjalankan fungsi jurnalistik dengan menyajikan informasi yang benar, akurat, dan terverifikasi guna menangkal maraknya informasi bohong atau hoaks yang dapat membingungkan masyarakat.

Gubernur Helmi: Pers Berperan Strategisnya

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung keberadaan pers karena memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Saat ini tantangan dunia jurnalistik bukan hanya AI, melainkan juga media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok,” kata Helmi.

Ia mengatakan telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu untuk menggelar pelatihan jurnalistik guna meningkatkan kualitas dan kapasitas wartawan di daerah tersebut.

Harapan Ketua PWI Bengkulu, Marsal Abadi

Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marsal Abadi berharap dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pers terus berlanjut, khususnya dalam peningkatan kualitas dan kompetensi wartawan menghadapi perkembangan teknologi serta penggunaan AI dalam ekosistem media.

undefined

Pimred Fakta News H. Darwis Akbar, SH: Junjung Tinggi KEJ

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kantor Berita Fakta News, H. Darwis Akbar SH, mengimbau para wartawan agar menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Menurut Darwis, wartawan harus membedakan secara jelas antara kegiatan jurnalistik dengan kepentingan komersial. Untuk menghindari potensi persoalan hukum, wartawan diharapkan memperoleh penghasilan melalui mekanisme yang sah, antara lain mengembangkan iklan atau kerja sama media yang dilakukan secara transparan, serta tetap fokus mencari dan menyajikan berita yang memiliki nilai informasi bagi masyarakat.

“Wartawan harus bekerja secara profesional. Cari berita yang benar dan berimbang, sementara urusan iklan dilakukan melalui mekanisme perusahaan media. Dengan begitu, kita dapat menjaga marwah profesi sekaligus menghindari tindakan yang berpotensi masuk ke ranah hukum,” ujar Darwis.

Ia menegaskan, profesi wartawan bukanlah ruang untuk melakukan pemerasan, penipuan maupun pengancaman. Sebaliknya, wartawan harus menjadi bagian dari kontrol sosial dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlakuberlaku. (Rilis)