Helo Indonesia

ATR/BPN Percepat HPL Bank Tanah, 18.225 Bidang Jadi Fokus Reforma Agraria

1 jam 14 menit lalu
    Bagikan  
 ATR/BPN Percepat HPL Bank Tanah, 18.225 Bidang Jadi Fokus Reforma Agraria

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian permohonan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah guna mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa percepatan pelayanan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Kecepatan pelayanan merupakan kebutuhan bagi Kementerian ATR/BPN, dan kepastian hukum juga jadi kewajiban kementerian kita untuk memberikannya. Jadi, dua hal ini harus dibaca dalam satu tarikan napas,” ujar Ossy saat membuka Konsinyering Permohonan HPL Badan Bank Tanah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Pada 2026, target perolehan HPL Badan Bank Tanah mencapai sekitar 35.451 hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 31.606 hektar atau 89,15 persen telah masuk dalam proses permohonan. Namun, dari 57 lokasi yang ditangani, baru 12 lokasi yang telah diterbitkan HPL-nya.

Ossy meminta jajaran terkait mengidentifikasi berbagai kendala dan memprioritaskan permohonan berdasarkan tingkat kesiapan agar penyelesaian dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan ketentuan hukum.

“Jangan sampai keinginan mempercepat target membuat kita mengabaikan ketentuan. Sebaliknya, jangan pula administrasi yang sudah sebenarnya jelas kemudian menjadi alasan keterlambatan. Jangan mempersulit sesuatu yang mudah,” tegasnya.

Dalam konsinyering tersebut, turut dibahas potensi 36.441 bidang tanah untuk pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Sebanyak 18.225 bidang yang tersebar di 16 lokasi menjadi fokus pembahasan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengapresiasi dukungan ATR/BPN dalam mendorong penyelesaian permohonan HPL. Ia berharap, melalui koordinasi yang semakin kuat, tanah yang tersedia dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya, termasuk untuk kepentingan Reforma Agraria.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Wamen dan seluruh jajaran Kementerian ATR atas dukungan terhadap Badan Bank Tanah selama ini yang telah menambah inventori Badan Bank Tanah hingga 35.400 hektare,” ujar Hakiki.

Setelah HPL diterbitkan, pelaksanaan Reforma Agraria tetap memerlukan tahapan lanjutan, termasuk penetapan subjek dan objek sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan dari berbagai daerah di Indonesia.

(Rohman)