Helo Indonesia

Bupati Dendi Sampaikan Kebijakan Umum APBD 2024

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 10 Agustus 2023 18:57
    Bagikan  
Bupati Dendi Sampaikan Kebijakan Umum APBD 2024

Bupati Dendi serahkan rancangan anggaran (Foto Rama/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bupati Pesawaran menyampaikan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang disepakati dalam Sidang Paripurna DPRD Pesawaran tentang pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjelaskan, bahwa target Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar Rp1.264.671.360.224 Triliun. Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.230.793.189.072 Triliun.

"Selain itu, untuk pembiayaan sebesar Rp33.878.171.152 Miliar," kata Dendi saat menyampaikan KUA-PPAS APBD 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Menurutnya, rancangan KUA-PPAS terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

"Secara komprehensif rancangan KUA-PPAS TA 2024 telah dibahas oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Dikatakannya, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah melakukan pembahasan, sehingga menghasilkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan atas rancangan KUA-PPAS TA 2024.

Baca juga: Toko Elektronik dan JNT Depan Pasar Simpang Pematang Mesuji Hangus Terbakar

"KUA dan PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekdakab Pesawaran, Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemkab. Pesawaran, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM serta Insan Pers se-Kabupaten Pesawaran. (Rama)