HELOINDONESIA.COM - Terjadi penembakan gas air mata saat bentrok antara warga dengan aparat gabungan polisi, TNI dan BP Batam dalam aksi penolakan penggusuran lahan yang ditempati warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis 7 September.
Penggunaan air mata oleh polisi itu dikecam warga masyarakat. Sebab, tembakan gas air mata juga menimpa para siswa SD di kawasan itu. Namun polisi berkilah gas air mata yang mengenai para siswa SD karena tertiup angin. Polisi mengaku tidak menembakkan kea rah sekolah ataupun anak SD.
“Bangke lagi-lagi karena Gas Air Mata! Lagi Lagi Karena Angin!! Peristiwa berulang kok diulang-ulangi terus! Bebal!!” tulis netizen dengan akun @SiaranBolaLive di X (Twitter).
Dia meluapkan kekesalan kepada polisi, kenapa selalu memposisikan rakyat seperti musuh yang harus dikalahkan!! “Kenapa mesti Gas Air Mata!! Kalian mewajarkan Kekerasan! Gak Berubah!!” tegasnya.
Baca juga: Bersinergi, USM dan PT PPSD Jalin Kerja Sama untuk Tingkat Kesejahteraan Masyarakat
Sedangkan, aktivis yang juga dokter paru dr Eva Sri Diana Chaniago mengecam tindakan polisi itu, terlebih ada pernyataan bahwa gas air mata itu tertiup angin, sehingga mengenai anak SD.
Dia bahkan menyebutnya Kanjuruhan 2. (Kiranya teringat tragedi gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang). Di pengadilan, putusannya ternyata soal angin jadi kambing hitamnya.
“Memang kalian waktu belajar menggunakan gas air mata itu nda dikasih tahu dulu, kalau di Indonesia ada yang namanya “ angin” ??” ungkapnya di X (Twitter) dengan akun @DrEvaChaniago.
Baca juga: Anggota DPR Bingung, Stok Beras Ada, Tapi Harganya Terus Merangkak Naik
Dokter paru Eva Sri Diana mempertanyakan kepada aparat kepolisian soal angin dan penggunaan air mata seperti itu. Tapi dia kemudian menyindir aparat.
“Kalau nda ada yang kasih tahu, saya kasih tahu dan ingat ya.. Bahwa di Indonesia itu ada “angin”, jadi lain kali kalau mau nembak rakyat pakai gas air mata, minta anginnya nyingkir dulu ya,” katanya.
“Biar nda ada rakyat apalagi sampai anak kecil jadi korban kena gas air mata yang dibawa angin.. Speechless. Kanjuruhan jilid 2,” tulisnya dengan emoji bercucuran airmata.
Baca juga: Menkominfo Sebut Ada Usul Judi Online Dipajaki, MUI Menentang, Logikanya Tak Masuk Akal
Dia pun menyertakan tagass #TolakPenggusuranRempang, dan menebutkan kalau dirinya menjadi warga Rempang, juga akan menolak bola tanah nenek moyangnya dijual paksa.
“Saya kalau jadi masyarakat Rempang batam, pasti juga akan menolak tanah nenek moyang kami dijual paksa.,memang kami mau kemana lagi ?” ujarnya. “Apalagi jika sampai dijual murah…Makmur tidak, terusir dari tanah pusaka iya..” tandasnya.
Sementara iyu YayasanLBH Indonesia atau YLBHI mengutuk keras tindakan kekerasan aparat gabungan kepolisian, TNI dan BP Batam yang menimbulkan korban.
Baca juga: Tanggapan Golkar Soal Ridwan Kamil Bakal Ditetapkan Sebagai Cawapres Ganjar
“YLBHI mengutuk keras tindakan pihak Kepolisian, TNI dan BP Batam yang memaksa masuk kampung warga dan melakukan intimidasi, kekerasan serta penangkapan. Segera tarik personil kepolisian dari Rempang,” seru YLBHI di X (Twitter) yang juga ditag ke @ListyoSigitP, @HumasPolri, serta menyertakan tagar #SaveRempang
YLBHI mengabarkan, aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan sedang berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau.
Tim Gabungan berupaya masuk untuk melakukan pemasangan Patok Tata Batas dan Cipta Kondisi di wilayah Rempang, Kec. Galang.
Dalam pernyataannyam YLBI menyatakan mendapat info, sudah ada warga yang terluka. Untuk itu kami mengajak solidaritas sekaligus mengundang rekan media untuk melakukan peliputan agar upaya ini dapat dihentikan dan tidak ada korban yang jatuh.
Menurut ylbhi, Kegiatan ini jelas mendapat penolakan dari mayoritas penduduk 16 kampung Melayu Tua karena tujuan pemasangan patok ini merupakan rangkaian kegiatan yang hendak memindahkan warga dari kampungnya. #PulauRempang
Sementara it, Polisi mengatakan belasan anak sekolah terkena gas air mata saat aparat gabungan TNI, Polri dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Satpol PP bentrok dengan warga Rempang, Batam, Kamis 7 September..
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya sudah sesuai aturan saat melontarkan gas air mata ke arah massa. "Gas air mata sudah sesuai prosedur karena mereka lempar batu," kata Zahwani saat dihubungi, Kamis.
Dia membantah pihaknya mengarahkan gas air mata ke anak sekolah. Ia menyebut gas air mata yang mengenai sejumlah anak sekolah itu lantaran lokasi bentrokan yang berdekatan dengan sekolah.
"Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Engak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah," ujarnya. "Gas (air mata) dialihkan ke kerumunan tapi tertiup angin," kata Zahwani sambil menjelaskan, pihaknya telah menangkap lima orang dalam bentrokan tersebut. (**)
