Helo Indonesia

Sepekan Turun Jabatan, Bupati Dewi Kembali Lantik 6 Pejabat Tanggamus

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 14 September 2023 21:05
    Bagikan  
Sepekan Turun Jabatan, Bupati Dewi Kembali Lantik 6 Pejabat Tanggamus

Bupati Dewi Handajani ketika memimpin janji keenam pejabat (Foto Hadi/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sepekan turun dari jabatannya sebagai bupati Tanggamus, 20 September 2023, Dewi Handajani melantik pejabat enam eselon II untuk jabatan tinggi pratama di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Pemkab setempat, Kamis (4/08/2023).

Dua pekan sebelumnya, Jumat (1/09/2023), Bupati Dewi Handajanil merombak 41 pejabat struktural eselon III dan IV, mulai dari administrator, pengawas, camat hingga Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung.

Kali ini, dia melantik pejabat:
1. Okta rizal, MM sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,
2. Darma Setiawan, S. Kom. MM sebagai Kadis Perikanan,
3. Suhartono, S. Si. T, M. Kes sebagai Komunikasi dan Informatika,
3. Wiwin Triani sebagai sekretaris Dinas pariwisata dan kebudayaan.
4. Ari yudha sebagai sekretaris Dinas PUPR,
5. Zoldimanto sebagai Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan.
6. Agustiadi lako sebagai Kabid Penyediaan Perumahan Dinas PUPR.

Baca juga: Letih, Pengemudi Avanza Nanduk Grand Max dan Rush di Flyover MBK

Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.821.2/979/43/2023 serta nomor No.821.2/981/43/2023 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Bupati mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan mengingatkan agar mereka bahwa sumpah jabatan itu janji kepada Allah SWT. Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam.

"Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT," ujarnya.

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga: Petugas Damkar Kewalahan, Sehari Tiga Kasus Kebakaran Terjadi di Kendal

Seleksi terbuka ini mulai dilaksanakan dari bulan Agustus sampai dengan September 2023, berdasarkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2570/JP.00.00/07/2023 tanggal 11 Juli 2023 dan Nomor B-2727/JP.00.00/07/2023 tanggal 24 Juli 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis , Asisten perekonomian dan pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OP). (Hadi haryanto)