Helo Indonesia

1.500 Petugas Kawal Anak Perusahan Bumi Waras, 7 Warga Ditangkap

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 21 September 2023 20:27
    Bagikan  
1.500 Petugas Kawal Anak Perusahan Bumi Waras, 7 Warga Ditangkap
HELO INDONESIA LAMPUNG

Aparat menangkap warga yang dinilai provokator dan bawa sajam (Foto Zen Sunarto/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sekitar 1500 personel kepolisian mengawal anak perusahaan Bumi Waras menggarap lahan dan menangkap tujuh wakil warga yang mempertahankan lahan yang mereka kliem tanah marga di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023).

Setelah itu, PT BSA, anak perusahaan Bumi Waras langsung mengerahkan alat berat untuk membuldozer ratusan hektare lahan yang selama ini digarap Marga Anak Tuha dari Kampung Negara Bumiaji, Ajitua dan Ajibaru.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit langsung memimpin pasukan buat penangkapan tujuh warga yang dinilai provokator atau menghalangi tugas aparat serta membawa senjata tajam ke Polres Lampung Tengah.

Baca juga: Asik Nyabu Dalam Rumah, TP (25) Diamankan Polisi

Aparat gabungan Brimob Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah juga melepaskan sejumlah banner di posko warga di perladangan yang telah mereka garap menjadi kebun singkong sejak belasan tahun lalu.

Hingga kini, masalah sengketa lahan antara perusahaan dan warga masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut AKBP Andik Purnomo Sigit., SH.S.Ik, polisi menangkap tujuh warga yang membawa senjata tajam. "Ketujuh warga masih dalam pemeriksaan, kita lihat pasal yang akan dikenakan, " ujarnya.

Baca juga: Kabar Kaesang Terjun ke Politik, PSI Solo : Hari Ini Fix Masuk PSI

Kuasa hukum warga Anak Tuha M. Ilyas, SH menyatakan pihaknya masih mengusahakan penangguhan penahanan terhadap ketujuh warga. "Mereka membawa senjata tajam untuk ke ladang," katanya.

"Namanya ke ladang ya bawa alat-alat itu," ujar M.Ilyas di Mapolres Lampung Tengah kepada Helo Indonesia Lampung. (Zen Sunarto)