Usai Dibina di Polsek Kutasari, 21 Remaja yang Hendak Perang Sarung Dikembalikan ke Orang Tua

Kamis, 14 Maret 2024 11:42
Usai Dibina di Polsek Kutasari, 21 Remaja yang Hendak Perang Sarung Dikembalikan ke Orang T ua

PURBALINGGA, HELOINDONESIA.COM - Polres Purbalingga melalui Polsek Kutasari menyerahkan kembali 21 remaja yang ditemukan hendak melakukan perang sarung, kepada orang tuanya. Penyerahan dilakukan polisi di Mapolsek Kutasari, Purbalingga, Jateng, Rabu sore 13 Maret 2024.

Sebelum dikembalikan ke orangtuanya, para remaja tersebut terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dan bimbingan psikologi dari Konselor Polres Purbalingga Aipda Budi Basuki SPsi Kegiatan dihadiri oleh orang tua masing-masing bersama dengan perangkat desa.

Para remaja tersebut juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Serta meminta maaf secara langsung kepada orang tuanya masing-masing di Mapolsek Kutasari.

Baca juga: Dewi Perssik Dilamar Oleh Kekasih Pilot dan Lakukan Pembekuan Sel Telur

Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan para remaja yang hendak tawuran kami serahkan kembali kepada orang tuanya. Hal itu setelah dilakukan pembinaan dan bimbingan psikologi kepada mereka.

"Dengan pembinaan yang dilakukan harapannya para remaja tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya ataupun melakukan tindakan melanggar hukum lainnya," kata kapolsek.

Mengawasi

Kapolsek menambahkan dalam pembinaan yang dilakukan kami juga menghadirkan para orangtua dan perangkat desa. Harapannya kedepan para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan negatif.

Baca juga: 10 Jenis Soto Khas di Indonesia Bikin Nglier, Mana Favoritmu?

Sebelumnya 21 remaja diamankan Polsek Kutasari karena hendak melakukan perang sarung di Lapangan Jaka Kusuma, Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/3/2024) dini hari.

Dari data 21 remaja tersebut yaitu RT (18), SY (17), LP (16), MS (18), FPP (16), FSJ (17), AF (17), RS (16), AFS (17). Seluruhnya warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga. Kemudian dua warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga berinisial DAP (15) dan NYS (17).

Selanjutnya warga Desa Candiwulan berinisial NRS (17), RDA (17), AS(17), NFH(17), GA (17), BP (18), RK(18), DK(17). Selain itu, DK (16) warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga dan AA (18) warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. (Aji)

Berita Terkini