LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung meminta KPK mengusut dugaan aliran dana CSR BI dan OJK ke anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024, termasuk tiga wakil dari Provinsi Lampung.
Ketika anggota dari Lampung, menurut Ketua AKAR Lampung Indra yang dipublikaai Topikindonesia.id, Jumat (24/1/2025), adalah ESN, MCA, dan AJA.
Ela Siti Nuryamah baru saja terpilih sebagai bupati Lampung Timur, Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2029 masih di komisi yang sama.
Menurut Indra kepada Helo Indonesia, dirinya meminta KPK menyelusurinya atas munculnya penyelidikan oleh KPK RI mengenai penggunaan dana CSR dari BI dan OJK yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
AKAR Lampung menilai bahwa penggunaan dana CSR yang tidak transparan dan akuntabel dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK didesak profesional dan tidak setengah hati dalam mengusut persoalan yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
“Kami berharap KPK dapat segera bertindak tegas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana CSR ini,” ujar Indra ketua AKAR Lampung, Jumat (24/1/2025).
Atas dugaan aliran dana CSR ke Komisi XI DPR RI yang terus bergulir, AKAR melontarkan tantangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI tanpa terkecuali.
Indra menegaskan “Ini bukan hanya soal beberapa orang, tetapi tentang sistem yang gagal. KPK harus berani mengungkap semua kebenaran," pungkasnya. (HBM)
-