Oleh Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
JURNALIS senior media ini, Herman Batin Mangku (HBM), menulis refleksi tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran. Tetap ada harapan, namun janji kedaulatan dan kesejahteraan bagi bangsa ini masih samar-samar. Saya menulis dari sudut lain. Apakah tulisan ini akan menjadi api atau air, silahkan kebebasan rasa untuk menilainya.
Salah satu paragraf tulisan HBM, presiden bukan nabi, partai bukan agama. Seorang pemimpin tetap manusia biasa yang memiliki keterbatasan pengetahuan, kemungkinan melakukan kesalahan, dan kewajiban mempertanggungjawabkan tindakannya.
Baca juga: 2 Tahun Pemerintahan Merah Putih: Menunggu Bukti Omong Besar Prabowo
Saya sepakat menilai atau mengkritik kepala negara atas kinerja dua tahunnya bukanlah tindakan yang otomatis menunjukkan kebencian. Kritik justru dapat menjadi bentuk kepedulian dalam mengawal arah perjalanan bangsa, spion bagi pemimpin.
Seorang presiden dipilih melalui mekanisme demokrasi untuk menjalankan pemerintahan, melindungi kepentingan rakyat, serta memastikan hukum berlaku secara adil. Mandat tersebut bukanlah tanda bahwa dirinya akan selalu benar dalam setiap keputusan.
Ketika para loyalitas selalu "yes" pada setiap kebijakan pemimpinnya, nah ini yang justru berbahaya. Relasi dukungannya jadi berubah menjadi pemujaan. Bahaya, fanatik buta. Setiap kebijakan dianggap benar hanya karena berasal dari tokoh yang didukungnya.
Sementara, setiap kritik dicurigai sebagai serangan terhadap kehormatan pribadi atau ancaman terhadap stabilitas nasional. Dalam situasi seperti ini, akal sehat sering kali dikalahkan oleh fanatisme.
Mereka tidak lagi menilai kebijakan berdasarkan manfaat, keadilan, dan dampaknya bagi kehidupan rakyat, melainkan berdasarkan siapa yang mengeluarkannya. Padahal, ukuran keberhasilan seorang presiden bukanlah seberapa banyak orang membelanya, melainkan seberapa baik ia memenuhi tanggung jawab publik.
Persoalan serupa juga terjadi dalam kehidupan kepartaian. Partai politik merupakan instrumen untuk memperjuangkan gagasan, menyalurkan aspirasi masyarakat, merekrut pemimpin, dan mengelola perbedaan kepentingan melalui jalur demokrasi.
Partai bukanlah institusi suci yang terbebas dari kesalahan. Di dalamnya terdapat manusia dengan kepentingan, ambisi, pertimbangan, dan keterbatasan masing-masing. Oleh sebab itu, setiap partai harus terbuka terhadap evaluasi, baik mengenai kebijakan, perilaku kader, maupun cara mereka menggunakan kekuasaan.
Ketika partai diperlakukan seperti agama, loyalitas politik dapat berkembang menjadi keyakinan yang tertutup. Pendukungnya merasa bahwa membela partai merupakan kewajiban moral yang tidak boleh dipertanyakan.
Kesalahan kader dimaafkan tanpa pemeriksaan, sedangkan kekeliruan lawan dibesar-besarkan tanpa pertimbangan yang adil. Standar ganda pun menjadi kebiasaan. Sesuatu yang dianggap salah ketika dilakukan lawan politik mendadak dibenarkan ketika dilakukan oleh kelompok sendiri.
Sikap semacam ini bukan hanya merusak kualitas demokrasi, melainkan juga mengikis integritas moral masyarakat.
Agama semestinya memberikan landasan etika untuk menilai tindakan manusia, termasuk tindakan para penguasa. Nilai kejujuran, keadilan, amanah, kepedulian, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat menjadi pedoman dalam kehidupan politik.
Namun, nilai-nilai tersebut kehilangan maknanya ketika agama sekadar dijadikan alat untuk mengumpulkan dukungan, membenarkan kepentingan kelompok, atau menyerang pihak yang berbeda pilihan. Menggunakan simbol keagamaan tidak otomatis menjadikan sebuah kebijakan adil.
Demikian pula, mengucapkan kata-kata moral tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Masyarakat perlu memahami bahwa menghormati pemimpin berbeda dengan menempatkannya di luar jangkauan kritik. Menghargai partai berbeda dengan menyerahkan seluruh penilaian moral kepada organisasi tersebut.
Seseorang dapat mendukung presiden tanpa menyetujui semua kebijakannya. Seseorang juga dapat menjadi anggota partai tanpa harus membenarkan setiap tindakan pengurusnya. Sikap ini bukan tanda ketidaksetiaan, melainkan bukti kedewasaan dalam berdemokrasi.
Kesetiaan yang sehat tetap memberi ruang bagi pertimbangan rasional dan keberanian untuk mengatakan bahwa sesuatu memang keliru. Di tengah masyarakat yang beragam, perbedaan pilihan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk memutus persaudaraan.
Pemilih partai berbeda tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Mereka yang mendukung pemerintah dan mereka yang berada di luar pemerintahan sama-sama berhak menyampaikan pendapat selama menghormati hukum dan hak orang lain. Demokrasi tidak menuntut semua orang berpikir seragam.
Sebaliknya, demokrasi memerlukan perbedaan pandangan yang dikelola melalui dialog, argumentasi, dan mekanisme konstitusional. Media massa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta keluarga memiliki peran penting dalam membangun budaya berpikir kritis.
Informasi perlu diperiksa sebelum dipercaya, tuduhan harus didukung bukti, dan pendapat harus dibedakan dari fakta. Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap propaganda yang memanfaatkan identitas agama atau kecintaan kepada pemimpin untuk membangkitkan kebencian.
Di era media sosial, kemampuan memeriksa informasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai warga negara. Ungkapan “Presiden bukan nabi, partai bukan agama” bukan ajakan untuk merendahkan pemimpin ataupun menafikan keyakinan.
Pesan utamanya adalah menjaga batas yang sehat antara kekuasaan, organisasi politik, dan nilai spiritual. Negara membutuhkan pemimpin yang dapat diawasi, partai yang dapat dievaluasi, serta warga yang tidak mudah kehilangan nalar karena fanatisme.
Bangsa yang dewasa bukanlah bangsa yang tidak pernah berbeda pendapat, melainkan bangsa yang mampu berbeda tanpa saling memusuhi. Kekuasaan harus tetap tunduk pada hukum, partai harus bertanggung jawab kepada publik, dan agama tidak boleh diperalat untuk membungkam pertanyaan.
Ketika masyarakat berani menempatkan segala sesuatu secara proporsional, demokrasi akan memiliki fondasi yang lebih kokoh. Sebab, kecintaan kepada negara tidak diukur dari kepatuhan tanpa pertanyaan, tetapi dari kesediaan menjaga keadilan, mengoreksi kekeliruan, dan memperjuangkan kehidupan bersama yang lebih bermartabat.
Selamat berjuang HBM di jalan sunyi yang tak bertepi. ***