Hotel Marcopolo Nunggak Pajak Miliaran Sejak 2019, Bakal Disegel Lagi

Jumat, 21 Maret 2025 13:41
Sekdakota Iwan Gunawan

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Hotel legendaris Marcopolo masih masih menunggak pajak miliaran sejak 2019, pajak hotel, PBB, dan retribusi parkir kepada Pemkot Bandarlampung.

Sekda Kota Bandarlampung Iwan Gunawan memastikan ada pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha ini berkenaan dengan peraturan daerah.

" Banyak potensi kehilangan pajak cukup besar akibat pihak Marcopolo tidak kooperatif dalam membayar pajak hotel, katanya Kamis.(20/3/2025).

"Berkenaan dengan masalah pajak, ada beberapa tunggakan yang belum mereka  selesaikan, oleh karena itu mereka kita kasih peringatan tegas untuk menyelesaikan tunggakan kepada Pemkot Bandarlampung, terangnya.

Mungkin usai Idul Fitri tim dari Bapenda akan menyurati, bahkan kalau perlu menyegel kembali agar pihak managemen dapat membayar tunggakan pajaknya.

Ditambahkan, Sekdakota Iwan Gunawan, apalagi belum lama ini seratusan karyawannya menuntut haknya yang belum terbayarkan, artinya memang ada masalah dengan keuangan hotel tersebut.

"Termasuk mengingatkan perusahaan-perusahaan dan pengusaha untuk kerja sama yang baik dan menaati peraturan yang ada, dalam membayar pajak, baik retribusi parkir, hunian, restoran, dan PBB, tandasnya.( Hajim).

Berita Terkini