Mbak Sisca dan ESDM Jateng Sidak Galian C di Boja, Ditemukan Izin Mati Lalu Langsung Ditutup

Kamis, 10 April 2025 06:11
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania saat melakukan sidak tambang galian C di Desa Ngabean Boja. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Ketua Komisi C DPRD Kendal lagi-lagi dibikin geram dengan ulah penambang galian C. Kali ini giliran tambang galian C yang berada di Dusun Gowok Desa Ngabean Kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah, yang diduga telah habis izinnya namun masih nekat beroperasi.

Mengetahui izinnya telah mati namun nekat beroperasi, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania bersama jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah langsung melaksanakan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tambang tersebut.

"Itu tadi saat dicek di Dinas ESDM Jateng izinnya telah mati. Tapi dari kemarin masih nekat beroperasi. Makanya kita sidak ke sini," kata legislator yang akrab disapa Mbak Sisca, Rabu 9 April 2025.

Baca juga: Warga Empat Desa di Kendal Ancam Mengadu Ke Gubernur Jateng, Ini Tuntutannya

Sisca menyebut, karena masih nekad beroperasi meski izin telah mati, maka tambang tersebut dinilai ilegal dam langsung ditindaklanjuti dengan ditutup.

"Karena izin sudah mati sehingga layak disebut sebagai sebuah aktivitas ilegal. Alhamdulillah, ini bersama dengan ESDM Jateng bisa langsung ditindaklanjuti. Ditutup," terangnya.

Sisca juga langsung menghubungi pihak kepolisian guna melakukan penyegelan dengan pemasangan garis polisi di lokasi.

"Tambang ini resmi ditutup. Dan karena ada sejumlah alat bukti seperti alat berat dan solar, kita minta agar pihak kepolisian memasang garis polisi," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Proses Hukum

Ia menegaskan bahwa Komisi C menyerahkan seluruh proses hukum terkait kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sisca meyakini selama menjalani proses hukum dari kepolisian, pihak penambang tidak akan berani melakukan aktivitas penambangan.

"Jika setelah ditutup namun pihak penambang masih nekad beroperasi sama juga dengan menantang hukum yang berlaku. Tapi saya yakin setelah ini mereka tidak berani beroperasi. Tadi juga sudah kita jelaskan ke pemilik tambangnya," tandasnya.

Baca juga: Bambang Pacul Cs Acungi Jempol pada Forum Senayan Gagasan Gubernur Ahmad Luthfi

Disisi lain, Sisca juga terlihat kesal saat sidak. Pasalnya Kepala Desa Ngabean yang menjadi pemangku wilayah yang tidak melaksanakan Musdes (musyawarah desa) sebelum ada operasional tambang galian di wilayahnya.

"Seharusnya kan ada Musdes dulu, tapi dijawabnya sudah dilakukan oleh kepala dusun. Ini kan aneh. Seharusnya yang melakukan Musdes kan kepala desa sebagai penentu kebijakan, bukan kepala dusun," pungkasnya.(Anik)

Berita Terkini