Untuk Kenyamanan Pengunjung dan Pedagang, Pemkab Mesuji Akan Tata Pasar Simpang Pematang

Selasa, 15 April 2025 15:59
Foto: ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koprindak segera menata ulang Pasar Rakyat Simpang Pematang.Hal itu dilakukan agar para pedagang bisa merasakan kenyamanan dan tertata.Selasa ( 15/04/25).

Salah satu pedagang pasar bernama Ratu mengucapkan temakasih kepada pemerintah Kabupaten Mesuji yang akan menertipkan dan menata ulang pasar Rakyat simpang pematang.

Ia menambahkan,saya berjualan di Pasar Rakyat sudah cukup lama dan sudah banyak keluhan pedagang tentang kepemilikan kios tersebut apa lagi dengan ukuranya hanya 2 meter persegi.

Ia juga menceritakan awalnya Pasar Rakyat pada waktu itu selesai dibangun pedagang banyak yang menempatinya, tetapi banyak yang tidak betah di karnakan pasar tersebut sudah banyak yang memiliki pasar secara pribadi.

Kami berharap agar Pemerintah bisa ngambil langkah agar pedagang bisa menempati pasar tersebut dan kami pun siap untuk mengikuti aturan yang ada dari pemerintah daerah,asalkan pedagang nyaman saat berjualan.

Hal itu juga disampaikan oleh Kepala Dinas Koprindak Kabupaten Mesuji Sunardi mengatakan kami kan segera mengambil langkah untuk menata pasar rakyat agar bisa berfungsi dan di rasakan oleh pedagang.

Bagi pedagang yang ingin berjualan di Pasar Rakyat silakan berkordinasi dengan Pemerintah daerah yaitu Dinas Koprindak Kabupaten Mesuji agar pasar bisa tertata.

Kami akan melakukan penataan ulang agar bisa tertata rapih dan bisa di rasakan oleh pedagang denga satu syarat pedagang harus mengikuti aturan Pemerintah Daerah untuk menempati pasar tersebut.

"Pasar ini milik Pemerintah Kabupaten Mesuji bukan milik perorangan,jadi tidak ada yang di sewakan apa lagi sampai di jual belikan." ujar Sunardi.

Kami juga akan utamakan pedagang yang benar benar mau berjualan asal mengikuti aturan Pemerintah Kabupaten Mesuji dan yang kita utamakan betul betul pedagang bukan hanya untuk mengambil kesempatan dan akhirnya di sewakan.

Jadi apabila ada pedagang yang ingin berjualan di Pasar Rakyat harus berordinasi ke Dinas Koprindak Kabupaten Mesuji agar bisa di data dengan membawa KTP.

Saat ini pemerintah Kabupaten Mesuji sedang melakukan pengukuran untuk membangun Los pasar untuk pedagang kaki lima di area Pasar Rakyat dengan ukuran 4×5 agar semua pedagang kaki lima nantinya memiliki tempat yang layak dan teratur.(Aan.S)

Berita Terkini