Ditolak Beli Tunai Pertalite, SPBU Lamtim Akan Dilaporkan Yaperma dan IWO

Jumat, 3 Oktober 2025 21:52
SPBU 24.341.71 Labuhan Ratu HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma) Wilayah Sumbagsel melayangkan surat protes ke SPBU 24.341.71 Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (3/10/2025).

Hermansyah, pengurus LPK Yaperma Sumbagsel yang hendak membeli pertaline secara tunai ditolak petugas SPBU setempat dengan alasan pembayaran harus melalui aplikasi MyPertamina pada Kamis (2/10/2025).

"Penolakan pembayaran pakai rupiah tersebut jelas perbuatan melawan hukum. Kami akan melanjutkan masalah ini ke Pertamina, BPH Migas, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum jika surat protes kami diabaikan," katanya.

Kasus ini juga ditanggapi serius Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I, mantan dua periode ketua PWI Lampung Timur dan Ketua Komisi III DPRD Lamtim periode 2014–2019. "SPBU tidak boleh semena-mena," katanya.

Menurutnya, SPBU tidak boleh semena-mena membuat aturan yang tidak berdasarkan hukum. Rupiah adalah alat pembayaran sah dan menolaknya sama saja melawan undang-undang. "Ini bukan persoalan kecil, tapi menyangkut kepentingan publik,” tandasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan IWO Lampung Timur akan berdiri bersama konsumen dan Yaperma untuk mengawal kasus ini sampai selesai. “IWO Lampung Timur akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum," kata Azzohirri

Bila perlu, katanya, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum turun tangan. SPBU harus bertanggung jawab dan menghentikan kebijakan sepihak yang merugikan masyarakat, tandasnya.

Yaperma memiliki bukti foto dan rekaman video kejadian sebagai dokumentasi hukum. Surat resmi No. 6/DPW-585/X/2025 telah diterima pihak SPBU dan ditunggu klarifikasinya dalam waktu tujuh hari.

Jika tidak ada tanggapan, LPK Yaperma bersama IWO memastikan akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi agar hak konsumen benar-benar dijamin, kata Hermansyah. (Yulius Sanda)


 - 

Berita Terkini