LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan malam takbiran.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 014/EDR/III.0/C/2026 tentang pelaksanaan perayaan malam takbiran Idul Fitri 1447 H. Surat ini merupakan hasil rapat pleno PDM Tubaba pada 28 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan 17 Maret 2026, serta mengacu pada Surat Edaran Bupati Tubaba Nomor 450/019/1.03/TUBABA/2026.
Sekretaris PDM Tubaba, Yudo Utomo, menyampaikan bahwa seluruh warga dan kader Muhammadiyah di wilayah tersebut diimbau untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada malam 20 Maret 2026.
Imbauan ini disampaikan menyusul penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah diperkirakan menetapkan Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret 2026, sehingga berpotensi terjadi perbedaan hari raya.
“Perbedaan adalah hal yang biasa. Namun, menjaga kerukunan dan menghormati saudara kita yang masih menjalankan ibadah puasa menjadi prioritas. Oleh karena itu, kami menghimbau agar tidak melakukan takbir keliling yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Yudo Utomo.
Ia menambahkan, perayaan malam takbiran sebaiknya dilaksanakan secara sederhana di lingkungan masjid atau mushola masing-masing, tanpa konvoi atau turun ke jalan.
Imbauan ini juga sejalan dengan arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar warga menyikapi perbedaan penetapan kalender Hijriah dengan dewasa dan tetap menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah.
Selain itu, PDM Tubaba berharap pelaksanaan Salat Idul Fitri pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, dapat berjalan tertib, aman, dan khusyuk di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Warga Muhammadiyah juga dihimbau untuk merayakan hari raya secara sederhana serta mempererat tali silaturahmi antar sesama.
(Rohman)