LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Upaya pelebaran kali di samping Mall MBK yang didukung Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengurangi risiko banjir di Kecamatan Kedaton terhenti setelah mendapat penghentian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung.
Camat Kedaton Heliansah menyampaikan. Padahal proyek tersebut hampir selesai dan dinilai menjadi salah satu solusi untuk memperlancar aliran air saat hujan deras. Penghentian pekerjaan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan itu dilakukan dengan alasan proses perizinan belum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
" Langkah BBWS tersebut menuai pertanyaan karena pelebaran kali justru bertujuan meningkatkan kapasitas saluran air dan mengurangi potensi luapan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut," katanya kepada Heloindonesia,Sabtu.( 13/6/2026).
Pemerintah Kota Bandarlampung sebelumnya telah mengidentifikasi bahwa kali di samping kawasan Maruman Siger memiliki lebar yang tidak memadai untuk menampung debit air saat curah hujan tinggi.
" Akibat sempitnya saluran, aliran air sering tersendat dan meluap ke jalan raya, sehingga menimbulkan genangan yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Kondisi ini juga dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera dilakukan penataan dan normalisasi saluran air," terang dia.
" Pemkot Bandarlampung menilai pelebaran kali merupakan langkah konkret untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga Kedaton. Karena itu, diharapkan persoalan administrasi dan perizinan dapat segera diselesaikan agar pekerjaan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat tersebut dapat kembali dilanjutkan ," ujarnya.
"Kami berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, BBWS Mesuji-Sekampung, dan pihak pengelola Mall MBK agar upaya penanganan banjir tidak terhambat oleh persoalan birokrasi, sementara ancaman banjir masih terus menghantui setiap kali hujan deras mengguyur Kota Bandarlampung,," tandasnya.( Hajim).