LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Di tengah bergulirnya proses hukum yang menjerat PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung, ada denyut lain yang tak boleh terhenti: roda ekonomi yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan perusahaan.
Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung mendukung penegakkan hukum, namun kehidupan ekonominya tak boleh ikut runtuh sepanjang prosesnya, kata Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian.
Dia menyampaikan pandangannya pada rapat konsolidasi Apindo Lampung menyikapi permasalahan PSMI, Rabu malam (8/4/2028). Kata dia, bagi Apindo, hukum adalah panglima—tetapi stabilitas usaha adalah napas yang menghidupi banyak orang.
“Proses hukum harus dihormati. Tapi jangan sampai operasional perusahaan terganggu, karena di dalamnya ada tenaga kerja, ada petani plasma, ada kehidupan yang terus berjalan,” tandasnya.
Katanya, PSMI, bagi sebagian orang, mungkin hanya nama sebuah korporasi perkebunan tebu dan pabrik gula. Namun bagi ribuan karyawannya, ia adalah sumber penghidupan.
Dari para karyawan yang menggantungkan gaji bulanan, hingga petani plasma yang menanti hasil dari setiap panen—semuanya terhubung dalam satu mata rantai ekonomi yang rapuh jika satu simpulnya terguncang.
Di titik inilah Apindo melihat pentingnya keseimbangan.
“Kalau operasional terganggu, efeknya bisa berantai. Bukan hanya perusahaan, tapi masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya,” kata Ary.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dalam lanskap ekonomi daerah seperti Lampung, satu entitas usaha bisa menjadi penopang bagi banyak sektor lain. Ketika ia goyah, riaknya bisa menjalar ke mana-mana.
Namun di sisi lain, riak juga bisa datang dari bawah—dari gelombang emosi yang kerap sulit dibendung. Karena itu, Apindo mengimbau para petani plasma untuk tetap menahan diri, tidak larut dalam aksi yang justru berpotensi memperkeruh keadaan.
“Jangan sampai persoalan ini meluas karena reaksi yang tidak terkontrol. Lebih baik kita tempuh jalur dialog dan hukum,” ujarnya.
Di tengah situasi yang tak sederhana ini, Apindo juga menyatakan diri tak akan tinggal diam. Sebagai rumah bagi para pelaku usaha, organisasi ini membuka ruang pendampingan bagi PSMI—mencari jalan keluar tanpa menambah luka.
“PSMI adalah bagian dari kami. Sudah menjadi tanggung jawab untuk membantu mencarikan solusi terbaik,” kata Ary. Harapan pun mengalir pada satu titik: agar persoalan ini tidak berubah menjadi gejolak yang lebih besar.
Agar hukum tetap tegak, tetapi ekonomi tetap bergerak. Agar kepercayaan investor tidak luntur, dan kehidupan masyarakat—terutama para petani plasma di Way Kanan—tetap terjaga.
Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan pihaknya akan menggali persoalan ini lebih dalam melalui komunikasi langsung dengan PSMI. “Kami ingin melihat secara utuh, agar solusi yang lahir tidak justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Senada, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, mengingatkan bahwa di balik setiap keputusan hukum, ada konsekuensi sosial yang tak bisa diabaikan.
“Operasional perusahaan bukan sekadar aktivitas bisnis. Di dalamnya ada hak petani, ada karyawan, ada iklim investasi yang harus dijaga,” katanya.
Di Lampung, cerita ini belum selesai. Ia masih berjalan—di antara harapan dan kekhawatiran, di antara hukum dan kemanusiaan. Dan seperti banyak kisah lainnya, yang dibutuhkan bukan hanya ketegasan, tetapi juga kebijaksanaan. (JML)