REMBANG, HELOINDONESIA.COM - Rencana seleksi perangkat Desa Sumber di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang menuai sorotan dari masyarakat setempat. Sejumlah warga bahkan memasang banner bernada protes di beberapa titik, di antaranya di depan Balai Desa Sumber dan Kantor Kecamatan Sumber.
Tokoh masyarakat Desa Sumber, Jasmadi, menilai pengisian jabatan perangkat desa belum menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, perangkat desa yang saat ini masih aktif dinilai masih mampu menjalankan tugas secara efektif.
Baca juga: Targetkan 3.000 Ton Terpangkas Per Hari, Jateng Perluas Aglomerasi Pengolahan Sampah
Dia juga mempertanyakan dasar hukum dalam proses pengisian tersebut, termasuk kejelasan status perangkat lama apabila dilakukan pergantian.
“Selain itu, kalau ada pengisian perangkat desa, apakah ada surat pemberhentian untuk perangkat desa yang lama. Semua harus berjalan secara transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Jasmadi dalam keterangannya Selasa 14 April 2026.
Jasmadi menambahkan, kondisi infrastruktur desa saat ini masih membutuhkan perhatian serius, terutama jalan lingkungan yang banyak mengalami kerusakan. Ia berharap anggaran desa dapat diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur.
“Fakta di lapangan, jalan desa banyak yang rusak dan itu kebutuhan nyata untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber, Ahmad Mujayin, menegaskan bahwa rencana pengisian perangkat desa telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Sidang Pembuktian SPAM Pesawaran, Mantan Kadis Perkim Akui Terima Uang 50 Juta
Ia juga menanggapi adanya banner penolakan terhadap calon perangkat dari luar desa. Menurutnya, dalam aturan yang berlaku, pendaftar tidak dibatasi hanya dari warga Desa Sumber, tetapi terbuka bagi masyarakat dari luar desa.
“Kalau dibatasi dari Desa Sumber saja, justru melanggar Undang-Undang. Kami tidak berani melanggar Undang-Undang,” jelasnya.
Terkait maraknya pemasangan banner penolakan, Ahmad Mujayin menilai hal tersebut sebagai bentuk aspirasi warga yang wajar. Namun, ia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme yang tepat.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi sebaiknya dilakukan secara terbuka, bukan dengan cara seperti itu,” pungkasnya. (Aji)