PT CKB Diduga Menunggak Retribusi Kebersihan senilai Rp 24 Juta Kepada Dinas Lingkungan Kota Bandarlampung

Senin, 1 Juni 2026 15:09
Pasar Gudang Lelang Yang Dikelola PT CKB Diduga Belum Bayar Restribusi Kebersihan.( Foto Hajim).

LAMPUNG,  HELOINDONESIA.COM---- PT CKB Cahaya Karunia Baru (CKB), selaku pengelola Pasar Gudang Lelang, diduga menunggak pembayaran retribusi kebersihan sebesar Rp24 juta. Tunggakan tersebut terakumulasi selama empat bulan, yakni sejak Februari hingga Mei 2026.

Berdasarkan data yang diperoleh, kewajiban retribusi kebersihan yang harus dibayarkan pengelola pasar sebesar Rp6 juta per bulan. Namun, hingga akhir Mei 2026, pembayaran untuk bulan Februari, Maret, April, dan Mei belum juga dilunasi.

Kepala UPT Kebersihan Kecamatan Bumi Waras Poniran mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan surat tagihan kepada pengelola Pasar Gudang Lelang agar segera melunasi kewajiban retribusi kebersihan tersebut.

"Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat tagihan kepada pengelola pasar agar segera membayar retribusi kebersihan yang menjadi kewajibannya. Apalagi saat ini sistem pembayaran sudah dilakukan melalui perbankan," ujarnya, Senin.(1/6/2026).

Menurutnya, pengelola Pasar Gudang Lelang setiap hari tetap menarik retribusi sampah dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar.

"Setiap hari pedagang dikenakan retribusi sampah. Karena itu, kami berharap kewajiban pembayaran retribusi kebersihan kepada pemerintah daerah juga dapat dipenuhi tepat waktu," katanya.

Pasar Gudang Lelang sendiri beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 13.00 WIB dan menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan di wilayah Bumi Waras.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT CKB Cahaya Karunia Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan retribusi kebersihan tersebut.( Hajim).

Berita Terkini

Haji dan Kue Apem

Ragam • 5 jam 3 menit lalu