Terima Uang, Rektorat Nonaktifkan Ketua BEM FH UBK yang Ketemu Gibran

Rabu, 24 Juni 2026 11:34
Mahasiswa UBK ketika aksi dan sikap. Rektorat HELO LAMPUNG

HELOINDONESIA.COM -- Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK M. Abdimaludin yang bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka dan terima uang suap dari oknum polisi Rp20 juta pada Selasa (23/6/2026).

M. Abdimaludin mengaku menerima Rp20 juta dari oknum polisi melalui alumni untuk mengubah titik lokasi aksi mahasiswa sehari sebelum aksi. Namun, saat aksi, 15 Juni 2026, Mahasiswa UBK tetap kukuh menuju titik aksi awal di kawasan Patung Kuda.

Uang senilai puluhan juta tersebut juga terindikasi mengalir ke beberapa mahasiswa dari fakultas lainnya. Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut.

Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan agar yang bersangkutan tidak lagi mengatasnamakan diri sebagai ketua BEM UBK.

Keputusan penonaktifan ini berlaku sejak hari pembacaan pernyataan sikap rektorat. "Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," katanya.

Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju minta masyarakat tidak mengeneralisasi buruk ribuan mahasiswa UBK lainnya. Menurutnya, putusan tersebut menegaskan konsisten UBK pada komitmen moral.

Sanksi tegas disiapkan bagi seluruh oknum mahasiswa yang terbukti melanggar Kode Etik UBK. Pihak UBK meminta seluruh elemen mahasiswa agar tetap tenang dan menjaga kedaulatan institusi mereka.

Kampus mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah selama investigasi. Sebagai kampus nasionalis, UBK berkomitmen melahirkan generasi pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi. (HBM)

Berita Terkini