TUBABA LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, kembali mendapat dukungan dari masyarakat. Sebuah senjata api (senpi) ilegal jenis revolver rakitan diserahkan secara sukarela kepada jajaran Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Tubaba.
Senjata api rakitan berwarna hitam tanpa amunisi tersebut diserahkan melalui Kepala Tiyuh Gunung Menanti, Haryanto, kepada personel Satintelkam Polres Tubaba pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penyerahan diterima langsung oleh Kanit Kam Satintelkam Polres Tubaba, Ipda Maramis, S.H., bersama personel Unit Kam Satintelkam.
"Kami menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam tanpa amunisi dari masyarakat melalui Kepala Tiyuh Gunung Menanti yang berada di wilayah hukum Polsek Tumijajar," ujar Ipda Maramis.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Intelkam AKP Feri Yuliansyah, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Menurutnya, masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal atau rakitan kepada kepolisian tidak akan dikenakan proses hukum. Namun, apabila seseorang kedapatan menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin dan tidak bersedia menyerahkannya, maka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini merupakan bentuk kepatuhan hukum dari masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api ilegal. Sebaliknya, apabila ditemukan memiliki senjata api tanpa izin dan tidak diserahkan secara sukarela, tentu akan diproses sesuai hukum," kata AKP Feri, Sabtu (25/7/2026).
AKP Feri juga mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api maupun bahan peledak tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tegasnya.
Ia mengapresiasi peran aktif Kepala Tiyuh Gunung Menanti yang telah membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tubaba.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Tiyuh Gunung Menanti yang telah membantu kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Polres Tubaba menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat guna mencegah peredaran senjata api ilegal serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Tubaba.
(Rohman).