LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Seorang ibu rumah tangga berparas menarik berinisial ICA (31), warga Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan Polsek Terbanggibesar. Dia diduga menipu para korbannya dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kini ICA mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Tengah. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan, di Mapolsek Terbanggibesar, Sabtu (18/07/26). Hasil penyidikan, pelaku mengaku telah menipu para korbannya hingga senilai ratusan juta rupiah.
Modusnya, ICA menawarkan barang-barang elektronik seperti kulkas es, televisi, dan elektronik lainnya melalui handphone. Tapi setelah dikasih uang muda atau DO, barang elektronik yang dijanjikan pelaku tidak ada kejelasan.
Akhirnya para korban melapor ke Polsek Terbanggibesar. Menurut Kapolsek Terbanggibesar Kompol Muhammad Samsari, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, tersangka ditahan untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kami tahan dan kami titipkan di Polres Lampung Tengah. Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Kepada korban lain supaya melapor ke Mapolsek Terbanggibesar, " ujar Muhammad Samsari ,SH kepada Heloindonesia, Jumat (24/07/26). (Zen Sunarto)