Kanwil Kemenag Lampung Turun Tangan, Polemik Dugaan Pengelolaan Anggaran Bimwin di Tubaba

Jumat, 7 Agustus 2026 18:50
Foto ilustrasi

LAMPUNG, HEOINDONESIA.COM---- Polemik dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, memasuki babak baru. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung memastikan akan melakukan koordinasi dan klarifikasi menyusul mencuatnya informasi serta pemberitaan yang menjadi perhatian publik.

Langkah tersebut diambil setelah dugaan persoalan tata kelola anggaran Bimwin menjadi sorotan berbagai kalangan dan memunculkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran terhadap proses penganggaran maupun pelaksanaan program tersebut.

Melalui keterangan resminya, Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung menyatakan pihaknya saat ini tengah mencermati seluruh informasi yang berkembang sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

"Setiap informasi yang berkaitan dengan tata kelola program dan anggaran di lingkungan Kementerian Agama akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku," demikian disampaikan Humas Kanwil Kemenag Lampung kepada media, Kamis (7/8/2026).

Kanwil menegaskan belum akan menarik kesimpulan apa pun sebelum proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut diperlukan agar gambaran yang diperoleh bersifat utuh, objektif, dan berimbang.

"Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi secara utuh, objektif, dan berimbang," jelasnya.

Lebih lanjut, Kanwil menekankan bahwa proses klarifikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan apakah informasi yang beredar berkaitan dengan persoalan administratif, perbedaan mekanisme pengelolaan anggaran, atau terdapat hal lain yang memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

"Kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi dilakukan. Apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan tindak lanjut, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Humas Kanwil.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting di tengah munculnya perbedaan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan anggaran Bimwin di Kemenag Tubaba.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Tubaba, Safari, telah membantah adanya dugaan penyelewengan anggaran. Ia bahkan menyatakan siap memenuhi panggilan apabila dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum maupun pihak yang berwenang.

Di sisi lain, Ketua LSM Hantam Provinsi Lampung, M. Nasir, mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh, mulai dari dokumen perencanaan anggaran, proses pencairan dana, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban.

Dengan adanya pernyataan resmi Kanwil Kemenag Lampung, perhatian publik kini tertuju pada hasil proses koordinasi dan klarifikasi yang akan dilakukan. Hasil penelusuran tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian atas berbagai informasi yang berkembang sekaligus menjawab apakah polemik ini sebatas perbedaan persepsi mengenai tata kelola anggaran atau terdapat persoalan administratif maupun hukum yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Kanwil Kemenag Lampung juga mengimbau seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi proses klarifikasi yang sedang berjalan serta mengedepankan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan ruang bagi proses klarifikasi serta mengedepankan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Humas Kanwil Kemenag Lampung.
(Rohman)

Berita Terkini