Diduga Tak SNI, 4 Bulan Atap Ruang Pasien RSUD Tjokrodipo Sudah Karatan

Rabu, 12 Agustus 2026 22:15
Atap baru dipasang 4 bulan sudah karatan (Foto Hajim/Helo) HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kualitas material atap pembangunan ruang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo diduga tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Mandor yang mengawasi pembangunan mengaku tidak tahu.

Ahmad, mandor yang mengawasi pekerjaan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa material atap yang digunakan diduga tidak SNI. “Kami hanya mengerjakan saja,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, sebagai pelaksana proyek, pihaknya menggunakan material yang telah tersedia. Dia baru menyadari jika ada dugaan tak SNI setelah proyek dikerjakan.

Selain itu, tak jelas siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Menurut Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Tety Herawati, MH, pembangunan ruang pasien tersebut proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung.

Tety menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bantuan dari salah satu bank melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Terkait dugaan penggunaan material atap yang tidak memenuhi SNI, Tety mengaku pihak rumah sakit tidak mengetahui hal tersebut.

“Kami tidak mengetahui, karena kan ada yang mengerjakan langsung. Jadi bukan kami juga yang menjadi pengawas setiap pembangunan di rumah sakit,” jelasnya.

Adanya perbedaan keterangan mengenai sumber pembiayaan pembangunan tersebut serta dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar perlu mendapat perhatian Wali Kota Bandarlampung.

Terutama, perlu dipastikan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan material, pelaksana pembangunan, serta siapa yang melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kesesuaian material yang digunakan. (Hajim).

Berita Terkini