Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 September 2026 13:11
Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Pengamat Lingkungan, Endro S Yahman mengungkap bahwa Proyek Panas Bumi (geothermal) Suoh Sekincau di Lampung Barat, tidak mengantongi izin UNESCO, dalam melaksanakan eksplorasi dan pembangunannya.

Kenapa harus ada izin UNESCO ?
Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan, bahwa lokasi TNBBS yang dimanfaatkan untuk proyek Panas Bumi itu, masuk area Heritage Tropical Rain Forest yang sudah didaftarkan ke UNESCO pada tahun 2004, yang merupakan warisan dunia.

"Soal izin (proyek, red) lebih ribet karena berkaitan dengan UNESCO. Jelas nggak ada (izin, red)," ungkap Endro, dikonfirmasi media ini, pada Selasa (2/9/2026).

Namun, kata dia, Indonesia sudah terlanjur mendaftarkan ke UNESCO sebagai hutan tropis warisan dunia (heritage tropical rain forest).

"Indonesia yang mendaftarkan ya. Konsekuensinya ya dijaga, tidak boleh diisi kegiatan yang bertentangan dengan ekologis. Kalau melanggar akan menjadi issue besar dunia, rusaknya kepercayaan dunia dalam ketidakkonsistenannya terhadap komitmen ekologis," ujarnya.

"Kegiatan yang boleh yang berhubungan dengan ekologis, misal wisata alam," lanjut dia.

Dia juga mengatakan, persoalan investasi proyek geothermal atau panas bumi atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) di wilayah Suoh ini menjadi rumit karena pemerintah pusat sendiri yang mempersulit dirinya sendiri. Atau, “merencanakan kesalahan”.

Pemerintah telah menyepakati kawasan Suoh yang berada di hutan Bukit Barisan menjadi kawasan perlindungan nasional Situs Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra/THRS).

"Konsekuensinya, dengan status kawasan hutan internasional UNESCO tersebut, pemerintah tunduk pada regulasi internasional, tidak boleh diapa-apakan walaupun disitu besar potensi sumberdaya alamnya, termasuk panas bumi," terang Endro.

"PLTB adalah pembangkit energi listrik yang bersih. Sekitar 80 persen pembangkit listrik kita kan masih berbahan bakar gas, batubara dan minyak bumi. PLTB menjadi salah satu solusi untuk mengurangi defisit energi dan mengurangi pembangkit berbahan bakar fossil hewan (migas) maupun batubara (fossil kayu)," jelas Endro.

Hadirnya investasi Star Energy di Suoh dalam survei seismik, tahap awal untuk melihat potensi cadangan steam/uap panas bumi, memang menjadi problematik. Karena melanggar regulasi internasional UNESCO.

"Sekarang ini yang saya dengar, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sedang berusaha mengeluarkan wilayah tersebut dari peta lindungan UNESCO," tandas Endro. (tk)

Berita Terkini