LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM— Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya mendukung penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong ketahanan pangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian/Lembaga bersama pemerintah daerah yang digelar di Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti jajaran pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, camat, lurah, perwakilan kepala desa, organisasi kemasyarakatan, pemuda, mahasiswa, serta pengurus koperasi se-Provinsi Lampung,Jumat.(4/9/2026).di Gedung Semergou.
Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan
Pemerintah Kota Bandarlampung menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Bandarlampung sebagai tuan rumah rakor penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi koperasi desa/kelurahan se-Provinsi Lampung,” ujar Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
126 Koperasi di 126 Kelurahan
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bandarlampung melaporkan perkembangan program koperasi di wilayahnya.
Kota Bandarlampung memiliki 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Sejalan dengan jumlah kelurahan tersebut, pemerintah kota telah mendorong pembentukan 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Pemkot Bandarlampung sebelumnya juga telah menyatakan penyelesaian pembentukan 126 koperasi kelurahan. Program tersebut merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana kebijakan pemerintah pusat.
Untuk memperkuat keberadaan koperasi tersebut, Pemkot Bandar Lampung menyatakan memberikan dukungan dana awal sebesar Rp50 juta untuk masing-masing koperasi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bandarlampung telah mendorong pembentukan koperasi di 126 kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung. Kami juga memberikan dana awal kepada koperasi yang ada di Bandarlampung sebesar Rp50 juta untuk masing-masing koperasi,” kata Wali Kota Eva.
Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha dan memberikan pelayanan ekonomi kepada masyarakat di tingkat kelurahan.
Diharapkan Jadi Motor Ekonomi
Pemerintah Kota Bandarlampung memandang koperasi bukan sekadar lembaga administratif, tetapi harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memperkuat rantai ekonomi lokal, mendukung ketahanan pangan, mengembangkan potensi usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Pemkot juga menilai penguatan koperasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pengurus koperasi, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan pembinaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar koperasi di Kota Bandar Lampung dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Penguatan kelembagaan juga menjadi perhatian Pemkot Bandarlampung. Pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan.
Pada September 2026, Pemkot melalui Bagian Hukum Setda juga melakukan sosialisasi regulasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman pengurus koperasi terkait aspek kelembagaan, tata kelola, usaha, pemasaran, dan keuangan.
Pemkot Siap Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Rakor tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung.
Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan siap melaksanakan arahan pemerintah pusat dan terus melakukan pembinaan agar koperasi yang telah terbentuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami siap melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, program koperasi desa/kelurahan dapat menjadi kekuatan baru bagi perekonomian masyarakat,”ujarnya.
Pemkot berharap keberadaan 126 koperasi di seluruh kelurahan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi koperasi yang sehat, profesional, mandiri, dan mampu menciptakan aktivitas ekonomi produktif di tengah masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, program tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandar Lampung serta masyarakat Lampung secara keseluruhan,” pungkasnya.( Hajim).