Mendes PDT: KDKMP Tidak Gantikan BUMDes, Keduanya Bisa Bersinergi

Jumat, 4 September 2026 21:46
Mendes PDT: KDKMP Tidak Gantikan BUMDes, Keduanya Bisa Bersinergi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan ataupun menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini telah berjalan di berbagai daerah.

Menurut Yandri, KDKMP dan BUMDes memiliki karakter serta fungsi yang berbeda. Karena itu, kedua lembaga ekonomi tersebut justru dapat berjalan berdampingan dan saling mendukung.
“Kalau koperasi ini kan milik rakyat seluruh di desa. Kalau BUMDes itu perusahaan desa,” ujar Yandri Susanto, Jumat (4/9/2026), di Gedung Semergou, Bandarlampung.

Koperasi dan BUMDes Memiliki Fungsi Berbeda

Yandri menjelaskan, koperasi desa merupakan wadah ekonomi yang melibatkan masyarakat sebagai bagian dari kegiatan usaha koperasi. Sementara BUMDes merupakan badan usaha yang dibentuk dan dikelola oleh desa untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi desa.

Perbedaan tersebut membuat keberadaan KDKMP tidak semestinya dipandang sebagai ancaman bagi BUMDes yang telah berjalan.
Ia memastikan BUMDes yang selama ini telah menjalankan kegiatan usaha tetap dapat melanjutkan aktivitasnya.

“Yang sudah berjalan BUMDes itu insyaallah nggak ada desa yang dengan BUMDes,” katanya.

Pemerintah, lanjut Yandri, justru membuka ruang agar BUMDes dan koperasi desa dapat bekerja sama sesuai potensi serta kebutuhan masing-masing wilayah.

BUMDes Dapat Menjadi Mitra Koperasi

Yandri memberikan sejumlah contoh bentuk kolaborasi antara BUMDes dan KDKMP. BUMDes selama ini telah mengembangkan berbagai usaha berdasarkan potensi desa, seperti peternakan ayam petelur, ayam pedaging, budidaya lele dan nila, hingga desa wisata.
Produk yang dihasilkan dari kegiatan usaha tersebut dapat dipasarkan melalui koperasi desa. Dengan demikian, koperasi tidak harus mengambil alih usaha yang telah dikembangkan BUMDes.

“Contoh, BUMDes selama ini membuat desa tematik. Desa yang petelur, desa yang pedaging, desa lele, desa nila, kemudian desa wisata dan desa-desa yang lain yang sesuai dengan potensinya masing-masing. Maka ini bisa bersama,” terang Yandri.

Ia mencontohkan, apabila BUMDes memiliki usaha ayam petelur, telur yang dihasilkan dapat menjadi salah satu produk yang dipasarkan melalui koperasi desa. Begitu pula hasil budidaya lele maupun komoditas lainnya dapat masuk dalam rantai usaha koperasi.

“Kalau BUMDes-nya punya ayam petelur, telurnya itu bisa dipasarkan di koperasi. Kalau dia punya desa lele, lele itu bisa dibawa ke koperasi,” ujarnya.

Karena itu, Yandri menilai tidak perlu ada persaingan antara BUMDes dan koperasi desa.

“Ini bisa, tidak akan ada kompetitif. Justru bisa saling menguntungkan satu sama lain,” tegasnya.

KDKMP Masih dalam Tahap Pembangunan

Di sisi lain, Yandri menjelaskan pelaksanaan KDKMP saat ini masih berada dalam tahap pembangunan dan finalisasi sejumlah fasilitas pendukung.Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menilai keberhasilan koperasi desa karena proses pembentukan dan operasionalisasinya masih berlangsung.

" Saat ini pemerintah masih menyelesaikan pembangunan gudang dan fasilitas usaha lainnya. Setelah pembangunan selesai, akan dilakukan verifikasi dan validasi bangunan. Selanjutnya, dilakukan serah terima melalui berita acara serah terima (BAST)," tambahnya.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, koperasi desa baru memasuki tahap operasionalisasi.

“Sekarang baru membangun gudang dan bisnis, itu pun masih finalisasi. Setelah finalisasi pembangunannya baru verifikasi dan validasi bangunan. Nanti akan ada berita acara serah terima BAST,” jelasnya.

KDKMP Akan Terhubung dengan BUMN dan BUMD

Dalam tahap operasional, KDKMP dirancang terhubung dengan berbagai pihak, termasuk BUMN dan BUMD.

Yandri menyebut sejumlah komoditas dan kebutuhan masyarakat dapat disalurkan melalui koperasi desa, antara lain pupuk bersubsidi, LPG, sembako, serta berbagai produk lain yang memiliki potensi ekonomi.

Selain menjadi sarana distribusi kebutuhan pokok, koperasi desa juga dapat menjadi tempat pemasaran produk lokal, termasuk produk yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan potensi ekonomi lainnya.

"Dengan skema tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat distribusi barang, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa," jelas dia.

Tidak Semua Koperasi Harus Seragam

Mendes PDT Yandri menekankan pembangunan KDKMP memang membutuhkan sejumlah standar yang sama secara nasional. Namun, kegiatan usaha koperasi tetap harus disesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing desa.


Ia mencontohkan penyaluran pupuk bersubsidi dan LPG yang dapat dibuat dalam skema seragam melalui koperasi desa. Namun, fasilitas pendukung seperti gudang tidak harus memiliki fungsi yang sama di setiap wilayah.

“Penyeragaman itu misalkan pupuk subsidi langsung ke koperasi desa, kemudian gas LPG langsung semua ke koperasi desa. Tapi nanti misalkan ada gudang yang bermanfaat untuk jagung, padi, atau produk-produk yang lain. Itu kita sesuaikan dengan potensi desa masing-masing,” tambah Yandri.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena setiap desa memiliki kondisi, komoditas unggulan, serta kebutuhan ekonomi yang berbeda.

Pemerintah Buka Ruang Dialog Publik

Untuk memastikan pelaksanaan KDKMP berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, Kementerian Desa PDT juga mendorong dialog publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Forum tersebut melibatkan kepala desa, lurah, camat, masyarakat, perguruan tinggi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), asosiasi desa, kepala daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah kementerian dan lembaga turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan KDKMP, termasuk Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, TNI, dan Polri.

Yandri mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan kebijakan sekaligus menerima masukan dari pihak yang akan menjalankan program di lapangan.

“Ini ruang mereka ingin mendengar langsung dari narasumber utama. Kita hadirkan Menteri Koperasi, dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian dari TNI, Polri,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dapat diikuti masyarakat melalui siaran langsung atau live streaming melalui kerja sama dengan media.


Pemda dan Desa Diminta Memahami Tahapan KDKMP

Dialog publik mengenai KDKMP juga dinilai penting untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan pembentukan koperasi desa, mulai dari regulasi dan dasar hukum, pembangunan gudang dan fasilitas pendukung, proses verifikasi dan validasi, hingga operasionalisasi koperasi.

Pemerintah pusat berharap kepala daerah, camat, kepala desa, pengurus koperasi, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama bahwa pembangunan KDKMP merupakan proses bertahap.

Dengan pemahaman tersebut, potensi konflik antara koperasi desa dan lembaga ekonomi yang telah lebih dahulu berjalan, termasuk BUMDes, diharapkan dapat diminimalkan.Pada akhirnya, pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan BUMDes menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa yang saling melengkapi, bukan saling menggantikan.

Bandarlampung Bentuk 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Bandarlampung sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan kepada kami sebagai tuan rumah,” katanya.

Eva juga menyampaikan perkembangan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Bandarlampung.

Kota Bandarlampung memiliki 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Sejalan dengan jumlah tersebut, Pemkot Bandarlampung telah mendorong pembentukan 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pemkot juga memberikan dukungan dana awal sebesar Rp50 juta untuk masing-masing koperasi sebagai modal awal menjalankan kegiatan usaha dan pelayanan ekonomi masyarakat.“Koperasi diharapkan tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Eva.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sehingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk dapat berkembang menjadi koperasi yang sehat, profesional, mandiri, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandarlampung serta masyarakat Lampung secara keseluruhan,” pungkas Wali Kota Eva Dwiana.

Kegiatan yang digelar di Gedung Semergou tersebut dihadiri Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Julianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota, pengurus koperasi, serta kepala desa se-Lampung.( Hajim).

Berita Terkini