LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Pemerintah Kota Bandarlampung mengambil langkah antisipasi menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi sebaran debu vulkanik di wilayah Kota Bandarlampung.
Kegiatan pembelajaran di sekolah dilaksanakan secara jarak jauh mulai besok hingga Kamis ( 10/9).
Kebijakan ini disampaikan berdasarkan hasil konferensi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung serta edaran terbaru terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan.(Foto Dokumen Heloindonesia
Langkah tersebut juga dilakukan sesuai arahan Bunda Eva Wali Kota Bandarlampung, sembari menunggu perkembangan situasi dan instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, meminta seluruh kepala sekolah memperhatikan kebijakan tersebut dan segera meneruskannya kepada guru serta tenaga kependidikan di lingkungan sekolah masing-masing.
Menurutnya, pembelajaran daring tetap dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi Gunung Anak Krakatau, khususnya terkait potensi sebaran debu vulkanik.
"Pembelajaran daring masih dilaksanakan sembari mengantisipasi perkembangan situasi Anak Gunung Krakatau dari Badan Geologi Kementerian ESDM," ujar M. Nur Ramdhan,Selasa.(8/9/2026). melalui pesan singkatnya pada Heloindonesia.
Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi siswa-siswi tingkat TK, SD negeri, dan SMP negeri di Kota Bandarlampung diliburkan kembali selama dua hari.
"Namun, masa pembelajaran jarak jauh tersebut masih dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan menunjukkan debu vulkanik masih bertebaran di sejumlah wilayah Kota Bandarlampung," terangnya.
M. Nur Ramdhan menambahkan, informasi lanjutan akan disampaikan dengan menyesuaikan perkembangan situasi serta arahan pemerintah daerah berikutnya.
Pemkot Bandarlampung meminta seluruh satuan pendidikan untuk mengikuti kebijakan tersebut dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan melalui sistem daring selama masa pemberlakuan kebijakan.
"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan di tengah perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau," tandas Ramdhan.( Hajim).