✕

Camat Rajabasa Bantah Lurah Gedong Meneng Jual 990 Kg Beras Bantuan

Minggu, 11 Oktober 2026 22:49
Penyerahan sisa beras bantuan pemerintah pusat dari Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung. HELO LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Seiring merebaknya rekaman isu penjualan beras bantuan untuk 33 keluarga penerima manfaat (PKM) Kelurahan Gedong Meneng, Camat Rajabasa, Rachmatsyah mengatakan beras sebanyak 990 kilogram tersebut telah dikembalikan pihak kelurahan.

Beras bantuan dari pemerintah pusat yang dikembalikan ke Bulog tersebut merupakan jatah untuk 33 keluarga PKM yang telah meninggal dunia atau pindah domisili dari Kelurahan Gedong Meneng, kata Rachmatsyah, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, pihak kecamatan telah menerima dokumen serah terima pengembalian beras dari M. Arif Irvan, tenaga sukarela Kelurahan Gedong Meneng kepada Asep Titian, sopir PT JPLB Cabang Lampung.

Dijelaskan Rachmatsyah, penyaluran bantuan beras dilakukan berdasarkan data penerima dan pemindaian kode batang (barcode). Apabila penerima tidak lagi memenuhi persyaratan, penggantian penerima harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengembalian beras itu, lanjut Rachmatsyah, dilakukan ketika lurah setempat sedang mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung. "Tidak benar lurah menjual beras bantuan pemerintah pusat tersebut," katanya.

REKAMAN

Sebelumnya, beredar rekaman 25 menit percakapan penjualan sisa beras bantuan ke pedagang Pasar Tempel, Wayhalim. “Sudah sama lurah, jual beras, bukannya mikir,” demikian ucapan yang terdengar dalam rekaman itu.

Orang tersebut juga menyebut alasan ekonomi dan mengaku tidak menjual seluruh beras yang dimaksud. Ia mengatakan sebagian beras dibawa pulang untuk diberikan kepada ibunya.

“Ya gua nggak punya uang (alasan jual beras), lagian kan nggak gua jual semua, gua bawa pulang ke rumah gua kasih ibu gua, kan seneng, dapet minyak juga,” ujarnya dalam rekaman tersebut.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan lurah dalam penjualan beras, orang tersebut menjawab bahwa lurah memang terlibat.

PKM

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Kepala Keluarga di Kota Bandarlampung menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang dibagi dalam 3 karung untuk alokasi 3 bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.

Jumlah penerima sekitar 96.919 keluarga/penerima manfaat di Bandarampung. Bantuan pangan tersebut dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemkot Bandarlampung. (Hajim)

Berita Terkini