LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Presiden Prabowo, rakyat Indonesia, dan pecinta satwa liar langka tengah harap-harap cemas menunggu kelahiran dua induk badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Kedua badak bernama Bunda Ratu dan Delilah yang dilindungi dengan kategori terancam punah versi International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List.
Pengampu bersama, Sumatran Rhino Sanctuary atau Suaka Rhino Sumatra (SRS) TNWK melaporkan, Bunda Ratu dan Delilah, pekan pertama Oktober 2026 memasuki bulan ke-8 masa kehamilan dari total siklus masa kebuntingan spesies ini: 15–16 bulan.
Jika tak meleset keduanya bakal melahirkan Mei/Juni 2027. Pengampu bertaklimat, per 3 Oktober tepat peringatan Hari Badak Sedunia 2026, Ratu yang tengah mengandung anak ke-4 dari pejantan Andalas memasuki hari ke-238 kebuntingan (7,9 bulan). Delilah yang mengandung calon anak ke-2 dari pejantan Harapan memasuki hari ke-251 atau 8,3 bulan.
Pengampu bersama dimaksud, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai TNWK Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) —entitas berbasis di Kota Bogor, Jawa Barat, pelinifokus pelindungan sistemik satwa ini dan pencegahannya dari ambang kepunahan; menyebut kabar baik tersebut menjadi bagian dari kado peringatan.
Bareng tim medis dan petugas satwa (keeper), manajemen pengampu terapan program pengembangbiakan spesies badak sumatra di SRS TNWK melalui pendekatan sistem penangkaran 'semi in situ' (penangkaran satwa di dalam lingkungan menyerupai habitat ekosistem alaminya dengan interaksi sekecil mungkin dengan manusia) terus memantau intensif kondisi kesehatan dan perkembangan kebuntingan keduanya hingga proses kelahiran.
Disebut-sebut penuh perjuangan penuh doa, seturut pengalaman mendebarkan bermahapuncak klimaks haru bahagia sebelum-sebelumnya dan kini kembali dinanti: kisah sukses lahirnya lima badak sumatra di penangkaran seluas 20 hektare (Ha) ini kurun 14 tahun terakhir.
Masing-masing, si jantan Andatu (dari kata Anugerah, Dari, Tuhan) pada 23 Juni 2012 —pemecah rekor Badak Sumatra jantan pertama yang lahir di sentra penangkaran sistem 'semi in situ' di Asia kurun 128 tahun terakhir. Andatu sulung dari perkawinan "Babeh" Andalas dan "Bunda" Ratu.
Disusul, Delilah pada 12 Mei 2016 pukul 05.40 WIB, individu badak kedua —juga putri Ratu dan Andalas, dengan rekam medis terlahir sungsang, bobot 25 kg. Drh Zulfi Arsan dari SRS TNWK mengenang, tim dokter dan keeper SRS sampai cemas saat kelahiran Delilah Kamis pagi itu: posisi lahir presentasi posterior (kaki belakang keluar lebih dulu), dan tak menunjukkan tanda bernapas hampir 1 menit usai lahir.
“Satu menit dirasakan sangat lama bagi semua anggota tim terlibat persalinan. Delilah kecil mulai berjalan pukul 06.37 WIB, menyusu pertama pukul 07.37 WIB,” kenang Zulfi.
Terkait penamaan yang merupakan pemberian khusus dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) 27 Juli 2016 sempat memantik ragam tafsir: merupakan kekasih manusia kuat Samson, saduran Arab 'Di’l Allah' (anugerah dari Allah), tafsiran dari Jawa 'Ndelalah kersaning Allah' (keajaiban atas karunia Allah).
Apapun tafsirnya, ujar Hermawan, Plt. Kepala Balai TNWK kelak tujuh tahun kemudian saat Delilah melahirkan, Delilah telah membuktikan diri badak betina yang kuat dan penuh anugerah: lahirkan anaknyi di alam bukan di boma (kandang perawatan), tanpa campur tangan dokter maupun keeper.
Menyusul Andatu dan Delilah: badak betina Sedah Mirah, individu ketiga lahir 24 Maret 2022 bobot 21 kg dari perkawinan induk Rosa dan Andatu sang ayah. Sedah Mirah jua nama pemberian khusus Jokowi. Saat ultah ke-4 Maret lalu, Mirah panggilan mesranyi telah berbobot 662 kg!
Berikut menyusul, betina Anggi lahir 30 September 2023 bobot lahir 25 kg dari pasangan Ratu dan Andalas (anak ketiga Ratu, badak ke-4 yang lahir di SRS TNWK). Giliran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar beri nama di Desember. Saat ultah ke-2 pada 2025, berat Anggi sudah 523 kg seperti dilaporkan Nano dan Bowo, sang keeper.
Disusul kelima, badak jantan Indra pada 25 November 2023 bobot lahir 25 kg, anak sulung Delilah dari perkawinannyi dengan pejantan Harapan, sang ayah.
Selain individu kelima yang lahir di SRS TNWK, kelahiran Indra turut menyejarah. Delilah sang ibu notabene Badak Sumatra pertama yang lahir di SRS TNWK dan kemudian berhasil melahirkan anaknyi sendiri di tempat yang sama. Saat lahirkan Indra, Delilah genap 7 tahun 6 bulan 13 hari dan berbobot timbang H-7 kelahiran 752 kg. Bobot lahir Delilah dan Indra saat lahir idem.
Drh Zulfi mencuplik kisah seputar lini masa persalinan. Saat pertama kali diketahui Delilah telah melahirkan, pukul 08.19 WIB, Edi Parwito karib Parlan sang keeper kabarkan Delilah telah melahirkan di hutan. Usai dipastikan yang bersama Delilah benar-benar anak badak, tim langsung ke lokasi. Parlan bilang, anak Delilah berkelamin jantan, keduanya dalam kondisi baik-baik saja.
Imbuhan kata "ajaib" diturutkan Plt. Kepala Balai TNWK saat itu Hermawan —semula Plh. lanjut Plt. per September 2020 pengganti Subakir yang purna tugas, hingga akhir Juni 2024 saat Hermawan sertijab definitif MHD Zaidi. Selain fakta, Ratu jua pernah keguguran.
Hermawan bilang, kebuntingan Delilah bisa dibilang cukup ajaib bila dibanding badak betina lain di SRS TNWK. Hanya perlu satu kali perkawinan dengan badak Harapan, Delilah langsung bunting, hingga melahirkan Indra, Sabtu 25 November 2023. "Berbeda dengan badak Ratu dan Rosa sempat beberapa kali keguguran sebelum akhirnya bunting dan melahirkan beberapa individu badak,” imbuhnya.
Adapun Indra yang saat ultah ke-2 di 2025 sudah seberat 567 kg, penamaannya rada unik: dari nama depan Indra Exploitasia, saat itu Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE KLHK, kelak kini ganti nomenklatur jadi Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE Kemenhut pertama dijabat oleh Nunu Anugrah lalu kini Dr Ahmad Munawir.
Untuk informasi, demi pertumbuhan terbaik Badak Sumatra di tiga ring SRS TNWK, sesuai pakem sistem tangkar "semi in situ", para badak selain dirawat tim dokter hewan juga minimal oleh dua keeper bergantian merawat setiap pagi, di area tangkar seluas 20 Ha (belum diketahui persis: ini luas area penangkaran per ekor atau total seluruh).
Setelah masa kebuntingan badak betina 15–16 bulan hingga melahirkan, ikhtiar disambung dua tahun perawatan ibu dan bayi sebelum tiba masa sapih saat si bayi dipisahkan dari induk (disapih, dipisahkan dari masa persusuannya) guna hidup soliter (menyendiri) sesuai perilaku alami spesies ini.
Semua tanpa aral? Tentu tidak. Adanya tantangan biologis alamiah dalam pengembangbiakan di SRS TNWK sejauh ini —per ekor butuh hampir 3,5 tahun sejak masa kebuntingan hingga masa sapih, karenanya menjadikan setiap keberhasilan reproduksinya bernilai strategis.
Bukan sekadar untuk menambah jumlah individu badak dalam daftar "kartu keluarga" mereka, tetapi juga untuk memastikan terjaganya keragaman genetik dan perkuatan peluang pembentukan populasi alias kerja-kerja konservasi dapat lebih sinambung berlanjut jangka panjang.
KEEP THE FIVE ALIVE, STAND TOGETHER FOR RHINOS
Seiring pemajuan kualitatif buah nyata ikhtiar perkuatan pembentukan populasi Badak Sumatra itu, kabar masa kebuntingan separuh jalan dua induk sekaligus, Ratu dan Delilah, disamping menjadi progres penting program di SRS-TNWK, seturut disertai pemantauan intensif pemastian kondisi kesehatan serta perkembangan kedua induk hingga kelahiran kelak.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kemenhut Ahmad Munawir, saat pidato peringatan Hari Badak Sedunia 2026 di Taman Safari Indonesia Bogor, Jl Kapten Harun Kabir 724 Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/2026) lalu mengafirmasi progres jibaku intens tim medis, keeper, dan manajemen SRS TNWK. Itu.
Pemantauan hingga masa kelahiran, memastikan Ratu dan Delilah melewati proses kebuntingan dengan kondisi baik. Menurut dia, kebuntingan kedua badak punya arti penting bagi upaya pertahankan populasi satwa terancam punah. Kehamilan dua bayi Badak Sumatra itu bukan hanya kabar baik bagi Indonesia, juga bagi dunia.
"Ini menegaskan kebuntingan kedua induk, menjadi bagian upaya jangka panjang mempertahankan keberlangsungan populasi Badak Sumatra lewat program pengembangbiakan terencana, pengelolaan kesehatan reproduksi, pemantauan individu secara intensif,” ujar dia dikutip, lewat program itu plus gotong royong multipihak, keselamatan Ratu dan Delilah hingga tuntas bunting jadi prioritas pengelola.
"Jika proses berjalan baik, kelahiran berikutnya dapat menjadi tambahan penting bagi upaya mempertahankan populasi Badak Sumatra yang berada dalam kondisi kritis," tandas Ahmad, hadir mewakili Menhut Raja Juli Antoni.
Kemenhut, YABI, dan Taman Safari Indonesia usung “Keep the Five Alive, Stand Together for Rhinos” jadi tema raya peringatan dipusatkan di TSI Bogor, 3–4 Oktober lewat.
Melibatkan ragam unsur konservasi dan masyarakat serta menjadi ruang efektif edukasi publik soal kondisi badak di Indonesia, rangkaian perhelatannya mulai dari temu wicara kondisi terkini dan kebijakan konservasi badak di Indonesia, edukasi pengunjung dan pojok informasi, penggalangan dukungan konservasi, serta aktivitas untuk anak/keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, terhadap kinerja program berlapis dukungan medis penuh dan pemantauan intensif reproduksi tersebut, Ketua Dewan Pengurus YABI Jansen Manansang selain mentakzimi dukungan seluruh pihak bagi keberlangsungan program konservasi SRS TNWK termasuk urusan pendanaan, turut menebalkan komitmen pengelola akan terus jaga pemantauan kedua induk sepanjang masa kebuntingan, siapkan perawatan hingga proses persalinan.
“Kami dan Balai Taman Nasional Way Kambas berkomitmen terus memantau kondisi kesehatan induk, perkembangan kebuntingan, serta kesiapan induk hingga proses kelahiran. Tim medis SRS akan lakukan pemantauan intensif agar Ratu, Delilah dapat melalui masa kebuntingan dengan baik hingga lahirkan anak yang sehat,” sebut Jansen, lini masa program didukung mitra seperti International Rhino Foundation (IRF), TFCA Sumatera, Taman Safari Indonesia.
Kebuntingan Ratu dan Delilah pada 2026 digarisbawahi pula menunjukkan pentingnya keberlanjutan program pengembangbiakan dan pengelolaan reproduksi Badak Sumatra sebab subsistensinya dilaporkan terus hadapi tekanan populasi relatif sangat serius.
Diketahui, dari lima spesies badak yang masih bertahan di dunia, selain Badak Sumatra, Indonesia jua habitat Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), sejawat mamalia terlangka di dunia lainnya dan kini praktis cuma bertahan hidup di TN Ujung Kulon, Banten; sama status Kritis.
Dan sebagai penafian (disclaimer), jumlah populasi spesifik Badak Sumatra di dunia yang hanya terdapat di Indonesia, tak ada angka pastinya. Bagian mitigasi, angka riil populasi dirahasiakan demi alasan keamanan dan perlindungan dari pemburu liar!
Namun sigi data Kemenhut, kirka lembaga konservasi global misal IRF, estimasi total populasi global tersisa di alam liar tak lebih dari 80 (taksiran konservatif IUCN: 34–47 individu).
Tersebar di empat zona utama: TNWK, TN Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kalimantan Timur, dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), salah satu area konservasi hutan hujan tropis terpenting dunia seluas lebih dari 2,6 juta Ha berbentang hutan dataran rendah, hutan mangrove, hutan pegunungan, rawa gambut, di 17 kabupaten (13 Aceh, 4 Sumatra Utara).
Global Conservation dan pegiat lingkungan mengafirmasi KEL sebagai kantong populasi terbesar yang tersisa, paling viabel di dunia untuk kelangsungan reproduksi alaminya, mayoritas dari total badak liar tersisa dikirka hidup di sini.
Kabar baik Balai Besar TN Gunung Leuser akhir September 2026, beberapa tahun terakhir indikasi perburuan liar Badak Sumatra di hutan Leuser tak ditemukan. Kemenhut tengah fokus pertajam, bangun SRS serupa TNWK di Aceh Timur, selamatkan individu terisolasi.
IUCN RED LIST 175.909 SPESIES, BERAPA DARI INDONESIA?
Imbuhan informasi, International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sejak 1964 konsisten merilis Daftar Merah Spesies yang Terancam Punah (The IUCN Red List of Threatened Species) dan hingga detik ini bukan saja telah menjadi sumber informasi terlengkap di dunia soal status konservasi global spesies hewan, fungi (jamur), dan tumbuhan. Lebih jauh, telah manifes menjadi indikator pokok kesehatan keanekaragaman hayati dunia.
Lebih dari sekadar daftar dan status spesies, ini alat ampuh sentra informasi dan katalisasi tindakan demi konservasi keanekaragaman hayati dan perubahan kebijakan yang amat penting lindungi SDA kita butuhkan bertahan hidup.
Daftar sediakan informasi wilayah sebaran, ukuran populasi, habitat dan ekologi, penggunaan dan/atau perdagangan, ancaman, dan tindakan konservasi yang akan bantu informasikan keputusan konservasi yang diperlukan.
Kategori dan Kriteria IUCN Red List dirancang selaku sistem yang mudah luas dipahami untuk mengklasifikasi spesies yang menghadapi risiko tinggi kepunahan global. Sistem membagi spesies sembilan kategori: Not Evaluated (Belum Dievaluasi), Data Deficient (Kurang Data), Least Concern (Risiko Rendah), Near Threatened (Hampir Terancam), Vulnerable (Rentan), Endangered (Genting), Critically Endangered (Kritis), Extinct in the Wild (Punah di Alam Liar) dan Extinct (Punah atau Punah Sepenuhnya).
49.500 spesies lebih, terancam punah. Mencakup 28% dari total spesies yang telah dinilai. Persentase: cycads (sikas/paku haji) 71%, terumbu karang 44%, amfibi 41%, hiu dan pari 38%, konifer (tumbuhan berbiji terbuka/pinus) 34%, krustasea pilihan (udang-udangan) 28%, mamalia 26%, reptil 21%, burung 11%.
Bicara statistik target, 175.909 spesies kelar dinilai, capaian luar biasa. "Namun pekerjaan kami masih jauh dari selesai. Kami perlu secara substansial meningkatkan jumlah spesies liar yang dinilai, terutama tumbuhan, avertebrata (hewan tanpa tulang belakang), dan jamur," tulis situs IUCN, disitat.
Kini Rencana Strategis IUCN Red List 2021-2030 mendasari tujuan IUCN menilai 260 ribu spesies dan menilai kembali 142 ribu spesies dari jumlah itu, memastikan pemutakhiran informasi status plus pemantauan tren perubahan status tetap terus berjalan bagus.
Pasalnya, pencapaian tujuan akan beri indikasi termutakhir kesehatan keanekaragaman hayati dunia untuk memandu tindakan konservasi yang krusial. "Ini hanya dapat terwujud dengan dukungan dari orang-orang seperti Anda. Ayo berdonasi sekarang," ajak IUCN, dari total 260 ribu spesies itu, 84.091 spesies yang belum dinilai (species remaining).
Ditelusuri lebih jauh, dari sedikitnya 175.909 spesies telah dinilai IUCN Red List hingga September 2026, terdapat sekitar 15 ribu-16 ribu spesies yang berada atau berasal dari Indonesia dan telah dievaluasi status konservasinya.
Sinyal watak dinamis data bekerja, sebagai penafian, 15-16 ribuan itu "belum mencerminkan" total seluruh kekayaan hayati nyata di NKRI. Indonesia sendiri diperkirakan memiliki lebih dari 31.750 spesies tumbuhan dan 744 ribuan spesies fauna alam liar. Dan terus dalam penilaian berkala para ahli.
Perinci status spesies Indonesia dalam daftar, dari seluruh yang telah dinilai setidaknya 2.343 berisiko terancam punah kategori Vulnerable, Endangered, Critically Endangered. Mencakup sedikitnya 1.297 jenis tumbuhan. Per spesifik, 5.299 spesies tumbuhan Indonesia telah masuk penilaian.
Terbaru berdasar pemutakhiran data rincian pembagian status keterancaman kelompok spesies dari Kemenhut dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 8/2026 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2021-2030 bertiti mangsa April lalu, terafirmasi kini ada 15.336 jenis satwa liar, tumbuhan, dan fungi Indonesia telah tercatat IUCN Red List, dengan 1.274 satwa liar dan 1.074 tumbuhan berkategori Terancam Punah.
Dari ketiga spesies di Indonesia berstatus terancam punah itu, kelompok dengan spesies terancam punah terbanyak: Actinopterygii (250), mamalia (222), anthozoa/terumbu karang (185), aves (169), Chondrichthyes/hiu (127 spesies).
Dari 1.274 spesies satwa liar, 691 di antaranya terkategori Rentan, 380 spesies Genting, 200 spesies Kritis, 3 belum terdata. Kelompok tumbuhan ada 464 spesies Rentan, 392 spesies Genting, 214 spesies Kritis, 3 belum terdata.
Wabil khusus Badak Sumatra dan Badak Jawa dalam IUCN's Red List of Threatened Species yang terkategori Critically Endangered, status konservasi terparah bagi spesies yang hadapi risiko kepunahan sangat tinggi (ekstrem) di alam liar.
Fakta keduanya menunjukkan memenuhi kriteria utama satu spesies masuk kategori ini: penurunan populasi, jumlah populasi susut, area sebaran, dan analisis kuantitatif IUCN.
Data riil membukti, populasi kedua spesies telah menurun sangat drastis (bisa lebih dari 80%–90% kurun 10 tahun terakhir atau 3 generasi terakhir), populasi dewasa sangat sedikit (kurang dari 250 bahkan kurang dari 50 individu matang), sebaran geografisnya sangat sempit dan terus menyusut, analisis kuantitatif probabilitas kepunahannya di alam liar berada di rentang sekurang-kurangnya 50% dalam 10 tahun terakhir atau tiga generasi terakhir.
Selain Badak Sumatra, Badak Jawa, 198 spesies satwa liar berada di atau asal Indonesia lainnya sama status Kritis, antara lain Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) seperti terdapat di TNWK dan TNBBS; Orangutan Sumatra (Pongo abelii) juga Orangutan Tapanuli, dua primata yang populasinya terdesak malapraktik perburuan liar, alih fungsi hutan; penyu belimbing (reptil laut purba yang dihantui ancaman pencurian telur dan kerusakan habitat pantai), dll.
Poinnya kini kedepan, lantaran by divine decree (kodrati) Indonesia Tuhan jadikan 'surga' keanekaragaman hayati luar biasa, bertingkat endemisitas tinggi, tercermin dari 22 tipe ekosistem alami dan kontribusi raksasa terhadap spesies dunia (misal 14% mamalia dan 18,6% burung dunia), terdiri 7 ekoregion (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Balinusra, Sulawesi, Maluku, Papua), zona berdiam bertumbuh bersemayam aneka spesies, termasuk yang terkategori terancam.
Namun kaya-aneka-ragam itu menghadapi ancaman serius bagian dari "triple planetary crisis" (tiga krisis planet) oleh lima penyebab utama global —alih fungsi lahan, eksploitasi berlebihan, perubahan iklim, polusi, dan jenis asing invasif— dipicu tekanan pembangunan dan ekonomi.
Berdampak luas ancam ekosistem, kesejahteraan manusia, ketahanan pangan, diperkirakan 1 juta spesies global terancam punah. Dan dalam tempo setengah abad di Indonesia, luas habitat yang sebelumnya dari 80,30% (tahun 2000) diperkirakan akan menyusut drastis menjadi 49,70% di tahun 2045 dalam skenario business as usual.
Ditambah, akomodasi negara terhadap kebutuhan evaluasi rutin lima tahunan RKTN 2011-2030 sebagaimana terakhir 2024 lalu yang merekomendasikan perlunya revisi RKTN (sebagaimana terakomodir Permenhut 8/2026) guna menyesuaikan pemanfaatan ruang kawasan hutan dengan perubahan kebijakan, regulasi dan tantangan strategis.
Lantas berbasis hasil evaluasi gunakan perhitungan data spasial perkembangan kawasan hutan, terjadi perubahan luas kawasan hutan RI seluas 130,68 juta Ha pada 2011, de facto telah berkurang menjadi 123,95 juta Ha di 2025 dengan luas daratan 118,62 juta Ha (62,64% dari total daratan nasional).
Penyebab pengurangan luas, karena terjadinya perubahan peruntukan kawasan hutan guna mengakomodir kebutuhan sektor non kehutanan dan perbaikan tata batas diantaranya program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan) sebagai upaya penyelesaian konflik ruang dalam kawasan hutan serta pelepasan kawasan hutan untuk fasum-fassos.
Pengingat, terdapat 22.401 desa/sebutan lain untuk desa di Indonesia (bukti negara hadir beri kelegaan daerah pakai nama lokal setingkat desa berdasar identitas kearifan lokal) sesuai asas rekognisi (pengakuan hak asal-usul) dan asas subsidiaritas (penetapan kewenangan dan pengambilan keputusan berskala dan secara lokal) berdasar UU Desa.
Misal Gampong di mayoritas Aceh; Kute di wilayah dialek tertentu seperti di Aceh Tenggara; Nagari (Sumatra Barat, beberapa Sumatra Utara), Pekon di Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat, dan Tiyuh di Tulang Bawang Barat (Lampung), Kampung (di Lampung, Jabar, Kaltim, Papua), Banjar (kesatuan masyarakat hukum di Bali), Lembang (Toraja Sulsel), Wanua (Minahasa, Sulut), Negeri (Maluku) dll; berbentang spasial di dalam atau di sekitar atau berbatasan kawasan hutan, termasuk 580 desa di Lampung atau 755 desa digabung kawasan transmigrasi).
Belum lagi sulit terbantahkan, tak terelakkannya kebutuhan ruang dalam kawasan hutan masa mendatang yang secara forecasting diperkirakan meningkat seiring pertambahan penduduk, pembangunan, dan program strategis lainnya, termasuk kebutuhan lahan program ketahanan pangan dan energi. Lantas berkenaan itu, untuk mencapai nilai manfaat optimal dalam pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan, penataan ruang dalam kawasan hutan disebut diperlukan.
Dan tampaknya selain disebut pula, hal itu menunjukkan nilai pentingnya optimasi dan sinergi semua kebutuhan pembangunan dalam ruang kawasan hutan, agar sejalan dengan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Itu sekaligus menunjukkan spirit "kolaborasi ruang" yang kini menjadi napas kerja-kerja penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional rezim pemerintahan Presiden Prabowo saat ini.
Sehingga kemudian, tapak program mulai dari tata rencana tata laksana tata kelola hingga tata evaluasi dan tata ulang melalui revisi terbaru RKTN 2011-2030, tetap menjadikan dan kian mengokohkan kedudukan program konservasi SDA dan ekosistem keanekaragaman hayati nasional kita, sebagai poin pertama Misi RKTN 2011-2030.
Yakni, "Menguatkan konservasi dan restorasi ekosistem hutan sebagai penopang ketahanan pangan, lingkungan dan iklim nasional. Dengan empat fokus: perlindungan keanekaragaman hayati (terestrial dan mangrove) di dalam dan di luar kawasan konservasi; rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), gambut, dan hutan lindung; pemulihan hutan kritis berbasis lanskap; dan hutan untuk ketahanan pangan."
Dipertebal poin ke-6 dari tujuh tujuan tematik bagian Tujuan RKTN 2011-2030, yaitu "Memperkuat pengelolaan hutan konservasi dan areal preservasi, serta menempatkan keanekaragaman hayati sebagai aset strategis nasional."
Dengan 4 program strategis yang dapat dikembangkan: peningkatan efektivitas pengelolaan hutan konservasi, pengelolaan areal preservasi yang efektif, perlindungan spesies kunci dan habitat kritis, dan pendekatan lanskap dan konektivitas ekologis (koridor).
KONSERVASI TETAP PRIORITAS
Mengingat kondisi obyektif pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan hingga September 2025, dari total kawasan hutan seluas 123,95 juta Ha, sekitar 41,58 juta Ha Hutan Lindung dan Hutan Produksi notabene telah dibebani izin —sedikitnya tujuh: Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Perhutani, Akses Kelola Masyarakat, Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus, Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan, dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
Selain di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, pemanfaatan kawasan hutan tak luput juga dilakukan di Hutan Konservasi yang seluruhnya seluas 27,67 juta Ha. Di mana berdasar SK Menhut 138/2025 tentang Nomor Register Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) Tahun 2025.
Di Indonesia kini terdapat 579 unit KSA, KPA dan TB yang memiliki nama, fungsi, dan identitas tersendiri, terdiri KSA berupa Cagar Alam 214 unit, Suaka Margasatwa 96 unit; KPA berupa Taman Nasional 57 unit, Taman Wisata Alam 145 unit, Taman Hutan Raya (Tahura) 51 unit; TB 10 unit, dan 6 kawasan yang belum ditetapkan fungsi konservasinya.
Fokus pemanfaatan di Hutan Konservasi: jasa lingkungan (wisata alam, air dan energi air, panas bumi, karbon, panas matahari, dan angin). Pemanfaatan Jasa Lingkungan dapat diizinkan di KPA (TN, Taman Wisata Alam, Tahura) dan TB pada zona/blok pemanfaatan.
Pemanfatan berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang pemanfaatan jasa lingkungan, sedang pemanfaatan non komersial beri manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar Hutan Konservasi.
Berdasar Permen LHK 3/2021 (Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan), untuk menjamin kepastian hukum, jaga kelestarian kawasan, dan dorong penyelenggaraan pariwisata alam yang berkelanjutan; pemanfaatan wisata alam pada kawasan Hutan Konservasi dapat dilakukan melalui pemberian izin berusaha.
Berupa, Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA), yang diberikan untuk penyediaan fasilitas sarana serta pelayanan diperlukan dalam kegiatan Pariwisata Alam di KPA, dan izin hanya dapat diberikan pada Badan Usaha Non Perorangan. Areal ruang usaha bagi peruntukan PB-SWA kini tersedia kurang lebih 34.694,65 Ha. Per Oktober 2025 tercatat ada 106 PB-SWA dengan luasan pengelolaan 5.972 Ha.
Dan Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA), diberikan untuk penyediaan jasa wisata alam pada kegiatan Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, TN, Tahura, dan Taman Wisata Alam. Sampai Oktober 2025, PB-PJWA yang tak memerlukan ruang atau areal pengelolaan tertentu tercatat 515 izin. Dan sebagai insight, seiring meningkatnya minat pada wisata berbasis masyarakat, setidaknya terdapat potensi 75 izin PB-PJWA dalam lima tahun ke depan.
Sehingga dari itu kemudian, dari elaborasi problematik di atas sekaligus tetap dengan dibaluti kesiapsiagaan bahkan kewaspadaan tingkat tinggi ala kontrol kolektif kemudian, terhadap daya ruang (komposisi dan fleksibilitas daya tampung), daya juang (daya tahan semisal dan terutama bagi spesies yang justru tidak sangat dan sangat tidak membutuhkan interaksi manusia alias zero touching), maupun daya kembang (benteng terakhir basis pijakan kisah sukses dan praktik baik) zona konservasi republik, demi agar untuk tidak terkalahkan oleh goda "daya uang".
Betapapun saling silang data dinamisnya, betapapun seksi potensi dan peluang pemanfaatannya, berapapun besaran ceruk renyah pendapatan didapat yang jadi iming-imingnya, meminjam istilah mendiang dai kondang KH Zainuddin MZ, semua itu "intinya adalah pengendalian diri."
Kabar gembira Oktober ini, kabar bunting separuh jalan badak Ratu dan Delilah yang notabene bergenealogis "satunya ibu, satunya putri ayu" itu, jika sehat selamat dilancarkan hingga tiba saat diperkirakan keduanya —merujuk siklus kebuntingan bakal melahirkan Mei-Juni 2027 mendatang, selain bakal menambah populasi "keluarga besar Badak Sumatra di SRS TNWK".
Catatan kakinya, ini sekaligus serudukan besar berikutnya dari keberhasilan pendekatan sistem tangkar 'semi in situ' dengan skala keterukuran terapan presisi konservasi yang tulus dan terjaga. Cuma demi itu, demi Badak Sumatra lolos dari jebakan status Kritis, pokoknya itu minus ini itu.
Belum ditambah lagi misalnya dengan bakal rencana aksi program bayi tabung (ART) sebagai lain upaya alternatif kembang biak bagi Badak Sumatra terverifikasi di total zona konservasi, yang disebut-sebut sedang disiapkan para ahli.
Dengan seluruhnya segala makhluk tunduk-bertunduk cuma dan hanya pada ketetapan Allah SWT Tuhan Maha Besar semata, kabar dinanti keberhasilan persalinan Ratu dan Delilah nanti paling tidak jua sekaligus menebalkan kebenaran klaim penuh semangat penuh harapan serta kepercayaan diri bersama demi menyebut bahwasanya itu (meminjam istilah Hermawan tiga tahun lalu) menunjukkan "masa depan konservasi Badak Sumatra ada di Indonesia, (termasuk dan) khususnya di Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur."
Hingga sekalimat impresionis: 'amazing species, amazing mammals, in amazing habits', maupun yang melekat dalam memori kolektif kita, bunyi kalimat pariwara lampau khas Deddy Mizwar "yang ada badaknya".
Paling tidak, hormon empati, hormon kebahagiaan dalam tubuh kita akan turut bekerja berpinak, demi populasi Badak Sumatra tetap terus ada, terus berhasil berkembang biak. Jangan sampai Punah Sepenuhnya, alias (semoga jangan/tidak) cuma bisa dilihat pajangan fotonya saja oleh anak cucu kita kelak. (Muzzamil)