TANGGAMUS LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melantik Deny Febriansyah, S.I.Kom., sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, dan Amat Triyadi, S.E., sebagai Pj Kepala Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Jumat (16/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Kedua pejabat tersebut dipercaya menjalankan tugas pemerintahan pekon hingga terpilih dan dilantiknya kepala pekon definitif melalui musyawarah Badan Hippun Pekon (BHP).
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa penjabat kepala pekon harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara ikhlas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap agar dapat menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di Pekon Gunung Tiga dan Pekon Atar Lebar, dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Bupati juga meminta kedua Pj kepala pekon merangkul seluruh elemen masyarakat dan memberikan pelayanan secara adil tanpa membeda-bedakan warga.
“Selaku Pj Kakon, saya minta untuk merangkul semua pihak, dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga, tanpa pandang bulu, dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, kedua penjabat diminta berkoordinasi dengan camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terutama terkait administrasi pemerintahan pekon, program kerja, penganggaran, serta memperkuat sinergi dengan BHP.
Saleh Asnawi turut mengingatkan bahwa penjabat kepala pekon yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab menjaga integritas, etika, dan nama baik institusi.
“Saya ingin mengingatkan kepada Penjabat Kakon, bahwa Anda adalah ASN yang diberi tugas tambahan, maka tetap jaga nama baik dan etika selama menjabat,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya kerja Jalan Lurus sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, kinerja penjabat kepala pekon akan terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah daerah. Terlebih, masyarakat kini semakin mudah menyampaikan kritik dan keluhan terkait pelayanan maupun pembangunan melalui media sosial.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap kedua penjabat kepala pekon dapat menjaga kondusivitas wilayah, menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik selama masa transisi kepemimpinan pekon.