LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Kebakaran lahan sekitar Gerbang Tol Menggala akibat terbakarnya lahan perkebunan rakyat, tepatnya di Kagungan Rahayu, Kabupaten Tulangbawamg, Provinsi Lampung,
Kebakaran juga terjadi di perkebunan milik warga di Kampung Sumber Bahagia, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (16/10/2026).
Kebakaran di sekitar ruas tol berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan akibat asap yang dapat mengurangi jarak pandang pengemudi.
Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas apabila melintasi area yang terdampak asap.
Dalam penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Tulangbawang, upaya pemadaman melibatkan, BPBD Kabupaten Tulangbawang Barat, BPBD Tulangbawang, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Brimob Tulang Bawang Barat, tim internal PT HIM serta masyarakat setempat.
Prioritas pemadaman difokuskan pada titik-titik kebakaran, dan sedang di lakukan pendinginan dan kondisi asap di Lokasi sudah sangat berkurang (update pk. 1922WIB) khususnya di sekitar infrastruktur jalan tol, untuk meminimalkan dampak asap terhadap jarak pandang dan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, di Kampung Sumber Bahagia, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, petugas Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Tengah bersama masyarakat setempat telah melakukan pemadaman dan penyiraman. Api berhasil dikendalikan, kondisi di lokasi dilaporkan aman, dan tidak terdapat korban jiwa
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Lampung terus memantau perkembangan kejadian kebakaran di wilayah Lampung dan berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota serta instansi terkait untuk mendukung upaya penanganan.
Imbauan kepada Masyarakat
Mengingat kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang meningkatkan kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepala BPBD Provinsi Lampung menyampaikan pesan Gubernur Lampung bahwasannya, perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), serta pihak-pihak yang melakukan kegiatan pengelolaan lahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut :
- Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kegiatan pembukaan lahan dengan alasan apa pun, kecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pelaksanaan pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta dengan pendampingan Pemerintah Daerah.
Pengecualian tersebut tidak berlaku bagi kawasan hutan dan tidak dapat diperluas melampaui batasan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
- Segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran. Masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran di sekitar permukiman, kawasan perkebunan, maupun kawasan hutan diimbau untuk segera melaporkannya kepada BPBD, Damkar, TNI/Polri, atau petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin guna mencegah api meluas.
- Mengutamakan keselamatan dalam penanganan awal kebakaran. Apabila kebakaran masih berskala kecil dan kondisi memungkinkan, masyarakat dapat melakukan pemadaman awal secara gotong royong dengan tetap memperhatikan keselamatan. Namun, apabila api membesar atau membahayakan, masyarakat diminta menjauh dari lokasi dan menyerahkan penanganan kepada petugas berwenang.
- Meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di sekitar lokasi kebakaran. Pengguna jalan tol diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi jarak pandang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat asap kebakaran.
BPBD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh pihak diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Kesadaran masyarakat dalam mencegah pembakaran terbuka, melaporkan kejadian sejak dini, dan mendukung upaya penanganan sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan, aktivitas masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan kejadian kebakaran dan berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota serta instansi terkait untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Lampung.
Sumber :_Pusdadalops PB BPBD Provinsi Lampung_
(Pemerintah Provinsi Lampung).