Hoak, Pedagang Pasir Gintung Ditegik Oknum Dinas Pasar Rp300-Rp1,5 juta

Jumat, 8 September 2023 22:10
Kepala UPT PD Pasar Pasir Gintung Rusman

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Beredarnya informasi pedagang Pasar Pasir Gintung, Kota Bandarlampung, ditegik oknum Rp 300-Rp 1,5 juta, Kepala UTP PD Pasar Mayor (Purn) TNI Rusman, Jumat (8/9/2023) bilang informasi itu hoak.

Tidak benar informasi tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pedagang sejak 23 Agustus, tidak ada pungutan sama sekali karena pasarnya ini kan sebentar lagi mau dibongkar oleh Pemerintah Pusat,

Petugas PD Pasar dan Dinas Perdagangan tugasnya hanya mendata pedagang pasar Pasir Gintung yang lama, kata Rusman, kepala UTP PD Pasar yang juga mantan Danramil Kodim 0410/KBL.

Baca juga: Taklukan Turkmenistan, Timnas Indonesia Naik Peringkat Salip 3 Negara

"Jangan sampai setelah selesai di revitalisasi ada pedagang baru, itu yang kita hindari adanya oknum yang akan bermain," ucap pensiunan Mayor TNI Jumat (7/9/2023)

Terkait Paguyuban Pasar yang mengatakan ada pungutan sebesar Rp 300-1,5 juta itu hanya ucapan yang tidak disertai bukti-bukti. Dia memungut biaya sama pedagang,dan juga pedagangnya harus bisa membuktikan apa benar dimintai uang sebesar itu.

Bukan cerita aneh lagi menjelang pembongkaran pasar Pasir Gintung, sudah pasti ada oknum yang bermain dengan mengatas namakan Dinas atau PD Pasar, yang jelas PD Pasar hanya bertanggung jawab dengan surat izin untuk berdagang itupun hanya di kenai biaya sebesar Rp 120 pertahun, selain itu tidak ada lagi, untuk penarikan retribusi kebersihan sudah ada DLh, Parkir sama Dishub dan BPPRD, "tukasnya. (Hajim)

Berita Terkini