SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (13/1), memberikan sinyal politik positif.
Menurut dia, secara defacto dan dejure, langkah ersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub Jateng.
"Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin," katanya di Semarang, Senin, 13 Januari 2024.
Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan Perkara Hasil Pilgub Jateng di Mahkamah Konstitusi
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah kedepan.
"Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional," ucap pengamat politik muda yang sedang naik daun itu.
Baca juga: Kota Semarang Siap Jadi Pelopor Inovasi Lahan Salin di Indonesia
Seperti diketahui, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangi Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menganggap kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut, dan menetapkan keduanya sebagai pemenang.
Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara. (Aji)
