HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Puadi menyebutkan, telah ada 23 laporan dugaan pelanggaran administrasi yang masuk ke Bawaslu. Laporan tersebut diterima Bawaslu pasca-penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Selain itu ada tiga laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran netralitas penjabat (pj) bupati," katanya di Jakarta, dikutip Sabtu (18/11).
Namun Puadi enggan menyerbutkan nama penjabat bupati yang dilaporkan itu lantaran masuk ke materi penyelidikan.
Meski demikian dia meminta agar Bawaslu daerah melakukan kordinasi dengan Bawaslu RI agar Bawaslu daerah bisa menangani netralitas ASN, TNI, dan Polti termasuk pj bupati, wali kota, dan gubernur sesuai ketentuan dan prosedur.
Baca juga: Pemilu 2024 rawan potensi pelanggaran, Bawaslu : Kecurangan Bisa Terjadi di TPS
"Kami harus responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran dan menangani secara substansif yang sesuai prosedur," tutur dia.
Selain itu, dalam pelaksanaannya, Bawaslu di daerah melakukan koordinasi yang apik secara berjenjang dalam mengasah keterampilan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas.
"Ketika menindaklanjuti temuan harus bisa melakukan pembuktian yang kuat. Kalau nanti kita yang menemukan jangan sampai nanti kita yang menghentikan di tengah jalam," imbuh dia.
