JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Setelah dua tahun menunggu, dua atlet Jawa Tengah, Sindhytyas Putri Vendhayana dan Chavella Teyza Putri Vendhayana resmi menerima Penyerahan Pengalihan Juara Cabang Olahraga Kickboxing PON XXI/2024 Aceh–Sumut di Gedung KONI Pusat, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.
Pengalihan medali perunggu itu setelah medali emas tim DKI Jakarta di nomor Creative Form Open Hand Team Putri dicabut PB PON lantaran mendapat protes dari tim Jawa Barat. Dampaknya, di nomor tersebut duet kakak beradik tersebut naik posisinya dari urutah keempat ke menjadi ketiga.
Baca juga: Sumut Tegaskan Dukungan untuk Lampung–Banten di PON 2032
Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, yang hadir langsung dalam penyerahan tersebut didampingi Waketum II Dwi Yasmanto, Wasekum III Bayu Eka Erdiyan, serta Wakabid Binpres David Hasian B Sinaga, mengakui bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
"Ini kebahagiaan bagi atlet kami. Semua ada prosesnya, dan hari ini hasilnya ditetapkan. Yang terpenting, atlet mendapatkan kembali kepercayaan diri dan pengakuan atas perjuangan mereka," ujar Sujarwanto.
Awal Baru
Lebih lanjuta Sujarwanto menegaskan bahwa medali perunggu ini bukan akhir, melainkan awal baru. Modal kepercayaan diri untuk melangkah ke ajang yang lebih besar.
Adapun bagi Sindhytyas dan Chavella, kepastian ini bukan hanya tentang podium PON tapi tentang keadilan.
"Kami berharap ini menjadi yang terakhir. Regulasi harus lebih jelas agar atlet tidak lagi berada di posisi menunggu tanpa kepastian. Kami hanya ingin bertanding dan dihargai secara adil," kata Sindhytyas.
Baca juga: Meriah, Mabar Bulutangkis dan Tenis PWI Jateng dalam Perayaan HPN 2026
Proses klarifikasi dan koreksi hasil berlangsung hampir dua tahun. Dan, pada Selasa (3/2) kemarin, akhirnya Sindhytyas Putri Vendhayana dan Chavella Teyza Putri Vendhayana resmi menerima penyerahan pengalihan medali perunggu di Gedung KONI Pusat, Jakarta.
"Alhamdulillah akhirnya jelas. Kami hanya menunggu jalur resmi. Menunggu Surat Keputusan dari KONI Pusat. Selama itu belum keluar, semuanya seperti menggantung," tutur Sindhytyas.
Pada PON 2024 Aceh Sumut lalu, Sindhytyas tampil bersama sang adik, Chavella Tesyza Putri Vedhayana, pada nomor Creative Form Open Hand Team Putri. Hasilnya, pasangan Jateng itu berada di urutan keempat terpaut nilai 0,3 dengan Jawa Timur yang meraih perunggu bersama Sumatera Selatan.
Baca juga: FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers
Tapi karena ada protes dari kontingen Jabar terhadap DKI yang meraih emas, maka masalah tersebut dibawa ke Dewan Hakim PB PON. Setelah ditindaklanjuti, akhirnya PB PON mengeluarkan surat keputusan pada 11 Februari 2025 tentang susunan baru peraih medali kick boxer pada nomor tersebut.
Perolehan medali di nomor ini yaitu Jawa Barat yang sebelumnya meraih perak menjadi medali emas, perak untuk Sumsel, dan Jatim bersama Jateng mendapatkan perunggu. (Aji
