Helo Indonesia

Aksi Mahasiswa Lampung Berakhir Ricuh, Bakar Ban dan Caci Maki

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Jumat, 23 Agustus 2024 17:03
    Bagikan  
AKSI MAHASISWA
Helo Lampung

AKSI MAHASISWA - Mahasiswa lampiaskan kemarahan dengan bakar ban dan coret pintu. gerbang DPRD Lampung (Foto Hajim/helo) (

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Para mahasiswa melampiaskan kekesalan aksinya tak terakomodir DPRD Lampung dengan membakar ban bekas, dan sumpah serapah lewat coretan cat semprot ke kgerbang Gedung DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024), pukul 14.49 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya, mereka yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat membobol barikade, lempar botol, dorong-dorongan dengan pihak kepolisian yang menghalangi ribuan mahasiswa masuk Gedung DPRD Lampung.

Mereka kemudian membubarkan diri dengan rencana aksi lagi. Para mahasiswa mencium adanya kelompok penyusup yang berusaha menyimpangkan aksi dari kesepakatan tujuan aksi.

Lewat mobil komando, koordinator aksi menyatakan akan konsolidasi kembali untuk aksi lanjutan. "Kami akan evaluasi dan rumuskan kembali aksi lanjutannya," kata Nauval Alman Widodo, salah seorang koordinator aksi.

Wakil rakyat, antara lain Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal, Ketua DPRD Mingrum Gumay, wakil Fraksi PDIP Kostiana dan Apriliati sempat menemui para mahasiswa.

Namun, para mahasiswa menuntut lebih banyak wakil rakyat untuk hadir menyampaikan tanggapan atas empat tuntutan mereka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70.

Aliansi Lampung Menggugat yang terdiri dari mahasiswa Unila, Polinela, UBL, Itera dan sejumlah kampus lain menuntut DPR dan Presiden Jokowi untuk menghentikan RUU Pilkada dan KPU RI untuk melaksanakan putusan MK No. 60 dan 70.

Tak hanya menuntut segera dieksekusinya putusan MK soal ambang batas suara calon kepala daerah, tapi juga hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.

UU yang dinilai para mahasiswa melukai rakyat, yakni UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan RUU Wantimpres.

Ribuan mahasiswa gagal menemui para wakil rakyat. Anggota legislatif, antara lain Yose Rizal, yang awalnya bersedia menahan diri melihat kondisi aksi yang sempat rusuh menjebol barikade kawat berduri di pintu gerbang Gedung DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024).

Jelang salat jumat, mahasiswa akhirnya mundur untuk istirahat, salat, dan makan (isoma). Rencana, usai isoma, mereka kembali aksi buat menyampaikan aspirasinya atas putusan MK soal ambang batas suara dan sikap DPR RI yang cenderung menolaknya.

Massa berangkat dari Universitas Lampung pakai sepeda motor. Sampai di Jl. WR Supratman, ribuan mahasiswa long march hingga Gedung DPRD Lampung. Mereka sempat terhenti di depan barikade pintu Gerbang DPRD Lampung.

Ada sekitar 40 elemen mahasiswa membawa bendera serta membentangkan spanduk diantaranya "Kawal Putusan MK" hingga "Bubarkan DPR RI". Orator aksi menilai DPR RI telah membegal putusan MK.

Hingga berita ini ditayangkan pada pukul 13. 18 WIB, mahasiswa belum memulai aksi. Mereka ingin menyampaikan empat tuntutannya, yakni:

1. Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada.
2. KPU sahkan PKPU sesuai dengan keputusan MK No. 60 dan 70 Tahun 2024
3. Hapuskan kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. 
4. Boikot Pilkada 2024. (HBM/Hajim)


 -