LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Loket pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah (cakada) Lampung sudah dibuka. KPU Provinsi Lampung mengikuti perubahan PKPU No.10 yang sudah mengakomodir 7,5 persen perolehan suara Pileg 2024.
Seperti provinsi, kabupaten, kota lainnya, KPU Provinsi Lampung membuka hari pertama pendaftaran calon gubernur dan wakilnya pada Selasa (27/8/2024), pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Pada hari kedua, Rabu (28/8/2024), pukul 08.00-16.00 WIB. Dan, hari terakhir pendaftaran bakal cakada, Kamis (29/8/2024), buka pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Jika telah memenuhi syarat, berkasnya dinyatakan lengkap dan bakal cakada akan mendapatkan surat tanda terima serta surat pengantar ke RSUD Abdul Moeloek untuk pemerikasaan kesehatan jasmani maupun rohani
Anggota Bawaslu Lampung Suheri menyampaikan akan melaksanakan pengawasan terkait dengan persyaratan pencalonan.
Dia mengatakan pihaknya berharap seluruh mayarakat dapat membantu mengawasi jalannya pilkada nanti.(Hajim)
-