Helo Indonesia

Kader Minta DPP Golkar Sanksi Tegas pada Ketua dan Kader Membelot

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Kamis, 29 Agustus 2024 16:20
    Bagikan  
GOLKAR LAMPUNG
Helo Lampung

GOLKAR LAMPUNG - Syech Hud Ismail (Foto Pribadi/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kader Golkar Lampung bereaksi keras atas sikap Ketua Partai Golkar Arinal Djunaidi dan kader lainnya yang membelot perintah DPP Golkar untuk mengawal pendaftaran Rahmad Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim (JNC) ke KPUKPU Provinsi Lampung. 

"Kami sebagai kader meminta pengurus pusat memberikan sanksi tegas kepada para kader yang tidak taat perintah," ujar Syech Hud Ismail yang menghubungi Helo Indonesia Lampung, Kamis (29/8/2024).

Perintah DPP Golkar, semua kader harus mengawal pendaftaran RMD dan JNC ke KPU. Jika ada yang selain itu, partai harus beri sanksi keras, apalagi posisinya ketua dan pengurus partai, ujarnya.

Menurut advokat tersebut, DPP Golkar mengalihkan dukungan dari Arinal kepada RMD-JNC pasti berdasarkan banyak pertimbangan. "Sebagai kader, wajib patuh pada keputusan dan perintah partai," katanya.

Menurut dia, keputusan tersebut bukan soal koalisi KIM atau hal lainnya yang melatarbelakanginya, tetapi DPP memutuskan berdasarkan pertimbangan banyak hal.

"Kami akan satu tarikan nafas dengan keputusan DPP PG seperti apa yang telah disampaikan Sekretaris DPD I Partai Golkar Ismet Roni agar kader tak ada yang mengawal pendaftaran Arinal," katanya.

Syech Hud Ismail menilai hal ini tak main-main, karena terkait masa depan Golkar Lampung yang akan dipertaruhkan. "Kami sangat berterima kasih kepada Allah SWT yg telah menampakkan mana yang kader dan mana yang bukan," katanya.

Beberapa hari lalu, meski ketua Golkar Lampung dan sudah mendapatkan surat tugas dari DPP Golkar, rekomendasi partainya diberikan kepada Ketua Gerindra Lampung Rahmad Mirzani Djausal (RMD).

Arinal langsung manuver ke PDIP. Dia menggandeng Sutono, sekretaris PDIP Lampung. Sutono sendiri mantan sekretaris Pemprov Lampung. Dia sudah lama digadang-gadang jadi wakil gubernur Lampung.

Sebelum rekomendasi PDIP jatuh ke tangan keduanya, Mantan Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo (RMD) juga mengincar partai yang tersisa satu-satunya ini pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

Semua partai yang punya kursi parlemen sudah berkumpul di RMD-JNC. Rencana kedua bakal kepala daerah muda ini mendaftar ke KPU Lampung besok, hari terakhir pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur (29/8/2024). (HBM)


 -