BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pada Minggu, 22 September 2024. Sebelumnya, KPU menyatakan bahwa dua pasangan calon, yakni Hj Raudhatul Janah-Rozanie dan Muhidin-Hasnuryadi, telah memenuhi syarat administrasi.
"Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, melalui rapat pleno tertutup. Keputusan hasil penetapan akan diumumkan oleh KPU Kalsel kepada media," ujar Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, Sabtu (20/9/2024).
Di hari yang sama, KPU Kalsel juga akan menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing tim pasangan calon.
"Sehari kemudian, Senin, 23 September 2024, pengundian nomor urut akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka. Kedua pasangan calon beserta pendukung dan partai pengusung akan diundang dalam acara tersebut," lanjutnya.
Dalam proses pengundian, wakil dari setiap pasangan calon akan mengambil bola bernomor 1 hingga 10 dari dalam tabung. Nomor terkecil akan mendapatkan kesempatan pertama untuk memilih undian nomor urut pasangan calon.
Untuk diketahui, Pilkada Kalsel 2024 diikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Muhidin-Hasnuryadi didukung oleh lima partai, yaitu PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PKS, sementara pasangan Hj Raudhatul Janah-Akhmad Rozanie diusung oleh Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem.
