Helo Indonesia

Raja Faisal Sebut Empat Pilar Kebangsaan Bisa jadi Landasan Pilkada Damai

Sabtu, 23 November 2024 18:36
    Bagikan  
Raja Faisal Sebut Empat Pilar Kebangsaan Bisa jadi Landasan Pilkada Damai

SOSIALISASI: Anggota DPR RI Dapil Jateng 1 Raja Faisal saat memberikan sosialisasi empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 1 dari Fraksi Partai Demokrat,  Raja Faisal Manganju Sitorus menegaskan, empat pilar kebangsaan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilu damai pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024

Hal ini disampaikan saat memberikan sosialisasi empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di gedung Futsal Chelsea Stadium Sekopek, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sabtu (23/11/2024)/

Raja Faisal menyatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini menjadi hal yang penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta memberikan penyegaran kembali kepada warga terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan menjelang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kendal.

"Cuma kita dari MPR RI ini untuk menyegarkan kembali supaya empat pilar kebangsaan ini bisa tertanam utuh di masyarakat. Terutama menjelang pilkada  ini. Banyak orang ribut aku nomor sekian, aku nomor sekian. Itu harus kita jaga, toleransi itu harus kita jaga. Apa dasarnya ya empat pilar ini," terangnya.

Empat Pilar

Anggota Komisi XIII DPR RI ini berharap, seluruh warga di Kabupaten Kendal dapat menerapkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Dan menciptakan pemilu damai ditengah perbedaan pilihan yang terkadang bisa memicu perpecahan.

"Kita berharap setelah sosialisasi ini supaya dapat diimplementasikan lagi dengan baik terutama masa pilkada ini. Kita bisa damai, bisa saling menghargai dengan tetangga, yang mana mereka pasti ada yang beda pilihan. Harapannya tetap damai, tidak saling black campaign," tandas Raja Faisal.

Raja Faisal menambahkan, selain sosialisasi empat pilar, kedatangan dirinya ke Kabupaten Kendal sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama yang menyangkut regulasi hukum, imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Banyak warga Kendal yang bekerja di luar negeri menjadi TKI. Kita akan berusaha berikan kepastian hukum bagaimana agar mereka tidak dianggap sebagai TKI gelap. Kita harus menjamin agar tidak ada masalah bagi mereka untuk kemudian hari," bebernya.

Kemudian, lanjutnya dari segi hukum seperti lapas, pihaknya akan menekankan kepada lapas yang ada di dapil Jateng 1 (Semarang, Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga) agar dapat mrnegepankan hak asasi manusia (HAM).

"Walaupun merrka melanggar hukum HAM itu dalah nomor satu yang harus ditegakkan seperti dari segi pengobatan, kelayakan makanan. Semua itu akan kami awasi di dapil kami ini," pungkas Raja Faisal.(Anik).