LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran sebagai partai pengusung pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra - Supriyanto menganggap gugatan yang dilayangkan paslon nomor urut 2 Nanda Indira dan Antonius M. Ali akan sia-sia.
Ketua DPD Partai Golkar Yusak mengatakan, terkait permasalahan keabsahan ijazah yang digunakan paslon nomor urut 1 Aries-Supriyanto telah dikonfirmasi keasliannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
“Segala persyaratan telah dipenuhi semua, makanya yang bersangkutan bisa dinyatakan sebagai calon Bupati, dan dapat mengikuti Pilkada yang dilakukan 27 November lalu,” kata Yusak melalui sambungan telepon, Kamis (2/1/2025).
Disinggung, terkait adanya permintaan untuk menunjukan kepemilikan ijazah, dirinya tidak dapat memberikan komentar, karena hal itu wewenang yang bersangkutan yaitu Aries Sandi.
“Kalau itu tanyakan langsung saja, kalau saya sebagai partai pengusung hanya bertugas untuk menyosialisasikan dan memenangkannya pada Pilkada yang telah selesai digelar,” ujarnya.
“Setahu saya beberapa waktu lalu, ada isu yang mengatakan gelar insinyur Presiden Jokowi palsu, namun sampai saat ini beliau tidak pernah menunjukannya ke publik,” kata dia.
Menurutnya, tuntutan yang dilakukan paslon 02 Nanda-Anton ke MK, terkait dengan perselisihan penghitungan suara, bukan permasalahan ijazah.
“Kalau selisihnya 2-3 persen iya juga, tapi inikan selisihnya mencapai 20 persen. Makanya saya katakan gugatan itu sia-sia, hanya menghabiskan waktu dan tenaga saja. Pilkada telah usai, saatnya kita bersatu untuk membangun Pesawaran,” pungkasnya. (Rama)
