Helo Indonesia

Gerindra Tolak Upaya Amandemen UUD 1945, Lebih Baik Dibahas Usai Pemilu 2024 untuk Hindari Manuver Politik

Winoto Anung - Nasional -> Politik
Selasa, 22 Agustus 2023 10:20
    Bagikan  
Habiburokhman
x / @habiburokhman

Habiburokhman - Habiburokhman, politisi Partai Gerindra di Komisi III DPR. (Foto: x / @habiburokhman).

HELOINDONESIA.COM - Upaya melakukan amandemen UUD 1945 masih saja menggema. Padahal banyak yang curiga ada agenda di baliknya, yakni upaya memasukkan presiden 3 periode. Atau pasal perpanjangan masa jabatan Presiden.

Seperti diketahui, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan amandemen itu saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.

Namun, kalangan Partai Gerindra menolak adanya amandemen UUD 1945 apabila dilakukan sekarang ini. Menurut anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman, pembahasan terkait dengan amandemen UUD 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu 2024.

“Hal ini penting ditegaskan untuk menghindari kecurigaan bahwa usulan tersebut sebagai manuver politik kepentingan oleh sejumlah pihak,” ujar Habib, di DPR Senin 21 Agustus.

Baca juga: Jokowi dan PDIP Bersitegang, Anies Baswedan Happy Gelorakan Perubahan

Bahkan, menurut dia, soal perlu tidaknya amandemen kembali UUD 1945 sebaiknya baru diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024.

"Setelah Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," imbuhnya lagi.

Habib juga mengatakan, hal tersebut untuk menjaga tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar guna menghindari konflik terkait dengan pembahasan tersebut.

Baca juga: Nasdem dan Demokrat Ribut Lagi, Kali Ini Gegara Hillary Lasut Jadi Caleg Partai Demokrat

"Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amandemen tersebut," ucapnya.

Diberitakan, sebelumnya, pada Rabu 16 Agustus, usulan amandemen disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.

Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amandemen ke-4 UUD 1945.

Baca juga: Caleg DPR Dapil DKI I : Petahana Akan Bersaing Ketat Dengan Artis, Pendakwah, Presenter, Politikus Hingga Menteri

Problem itu di antaranya terkait dengan kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, serta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sedangakan LaNyalla ingin agar MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi. (**)